Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Tuai Kritik, Maroko Batalkan Rencana Menyeragamkan Khutbah Jumat

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 11 Juli 2024 10:17 10:17 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 11 Juli 2024 11:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Rencana Maroko untuk menyeragamkan khutbah Jumat, telah memicu kritik dari masyarakat luas. Hal tersebut bahkan sampai mendorong Dewan Ulama Tertinggi untuk mengeluarkan klarifikasi.

Dewan ulama telah mengkonfirmasi bahwa meskipun khutbah yang seragam akan tersedia, para imam tidak diwajibkan untuk menggunakannya.

Menurut laporan dari Yabiladi, dewan tersebut menyatakan bahwa rencananya materi khutbah akan dipublikasikan di situs web Kementerian Wakaf dan Urusan Islam setiap hari Rabu pada pukul 14.00, sehingga para imam memiliki pilihan untuk menggunakannya.

Kementerian Wakaf dan Urusan Islam memperkenalkan rencana “Memandu Komunikasi untuk Kehidupan yang Baik” untuk menyeragamkan khutbah Jumat, dengan tujuan untuk meningkatkan moralitas publik dan melibatkan para pemimpin agama dalam mempromosikan nilai-nilai positif. Namun, keputusan tersebut mendapat kritik dan kecaman.

Para pengkritik berpendapat bahwa penyeragaman khutbah akan mengurangi peran para penceramah, menjadikan mereka hanya sebagai pembaca teks yang telah ditulis sebelumnya dan menghambat kemampuan mereka untuk membahas isu-isu terkini.

Baca Juga

Tifatul Sembiring Desak Kapolda Jateng Dicopot Buntut Penggeledahan Pesantren Himalatul Qur’an
Liga Arab Desak Penyelidikan Internasional Usut Penyiksaan Tahanan Palestina oleh ‘Israel’
KH Cholil Nafis Raih Penghargaan Tokoh Syariah 2026
Muhammadiyah Tawarkan Pendampingan Hukum untuk Kasus di Ponpes Hamalatul Qur’an
Auditor Halal sebagai Mata Rantai Kebaikan dalam Pengabdian

“Akan ada khutbah standar, tetapi para imam tidak diwajibkan untuk menggunakannya; mereka memiliki pilihan untuk menyampaikan khotbah yang berbeda,” kata seorang sumber dari Dewan Ulama Tertinggi kepada Yabiladi.

Said Bihi, seorang presiden regional Dewan Ilmiah, menjelaskan kepada Al Jazeera bahwa inisiatif ini bertujuan untuk menangkal kedangkalan komunikasi keagamaan saat ini. “Upaya, waktu, dan sumber daya terbuang sia-sia,” katanya, menyoroti bahwa sekitar 9 juta orang menghadiri masjid setiap hari Jumat tanpa khutbah yang secara signifikan berdampak pada kehidupan mereka.

Delegasi kementerian di Tangier baru-baru ini memberhentikan Ahmed Agendouz, seorang penceramah di Masjid Agung Minbar, setelah ia mengkritik rencana penyeragaman khutbah tersebut.

Hal ini kemudian memicu perdebatan dan kontroversi, dengan banyak warga Maroko yang mengungkapkan keberatan mereka di media sosial dengan menggunakan tagar yang menentang keputusan pemerintah.

Menanggapi reaksi tersebut, kementerian telah menjelaskan bahwa standarisasi ini merupakan tindakan sementara, yang dimaksudkan untuk membangun kesadaran dan responsif terhadap proyek tersebut, dan bahwa para penceramah tetap memiliki kebebasan dan tanggung jawab dalam menyampaikan khutbah.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:khutbah JumatmarokopenceramahSholat Jumat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Penerbangan Riyadh-Damaskus Dibuka Kembali Setelah Dibekukan 12 Tahun
Tulisan selanjutnya Agama-Agama Timur Ikut Menyerukan AI Beretika

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Akademisi Swedia Dilarang Masuk Inggris Jelang Penampilan Bersama Pendiri Palestine Action

Berita
31 Oktober 2026 10:09
Tersangka Penembakan di Pinggiran Paris Menarget Orang Berpenampakan Muslim atau Afrika
Parlemen Mesir Restui Dukungan Militer untuk Arab Saudi
Macklemore Janji akan Menyuarakan Pembebasan Palestina Sampai Napas Terakhir
Muhammadiyah Tawarkan Pendampingan Hukum untuk Kasus di Ponpes Hamalatul Qur’an

Terbaru

  • Tifatul Sembiring Desak Kapolda Jateng Dicopot Buntut Penggeledahan Pesantren Himalatul Qur’an
  • Liga Arab Desak Penyelidikan Internasional Usut Penyiksaan Tahanan Palestina oleh ‘Israel’
  • KH Cholil Nafis Raih Penghargaan Tokoh Syariah 2026
  • Muhammadiyah Tawarkan Pendampingan Hukum untuk Kasus di Ponpes Hamalatul Qur’an
  • Auditor Halal sebagai Mata Rantai Kebaikan dalam Pengabdian
  • LBH Hidayatullah Kecam Penggerebekan Sewenang-Wenang Aparat di Pesantren Hamalatul Qur’an Sukoharjo
  • Prancis dan Chad Bina Ulang Hubungan Militer
  • Pintar Saja Tidak Cukup, Ilmu Harus Bersendi Akhlak
  • Korea Selatan Pidanakan Siswa yang Curang dengan Kacamata Pintar
  • Tersangka Penembakan di Pinggiran Paris Menarget Orang Berpenampakan Muslim atau Afrika

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

LBH Hidayatullah Kecam Penggerebekan Sewenang-Wenang Aparat di Pesantren Hamalatul Qur’an Sukoharjo

2 November 2026 12:29
Berita

Prancis dan Chad Bina Ulang Hubungan Militer

1 November 2026 16:49
Berita

Korea Selatan Pidanakan Siswa yang Curang dengan Kacamata Pintar

31 Oktober 2026 17:26
Berita

LPH Hidayatullah Sambangi BPJPH, Bahas Penguatan Regulasi, Kompetensi dan Integritas Auditor

31 Oktober 2026 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?