Hidayatullah.com– Majlis Agama Islam Negeri Pulau Pinang (MANPP) mengatakan dari bulan Januari sampai Juni tahun ini, 76 persen pemegang sertifikat halal (SPHM) di Penang didominasi oleh perusahaan non-Muslim, termasuk badan usaha yang dimiliki oleh non-Bumiputera dan asing. Sementara sidanya 24 persen merupakan perusahaan Muslim (Bumiputera).
Presiden MANPP Datuk Mohamad Abdul Hamid mengatakan angka itu terdiri dari 462 perusahaan non-Muslim dan 139 perusahaan Muslim, berukuran mikro, kecil, menengah, serta multinasional dan asing.
Mohamad yang juga menjabat sebagai timbalan ketua menteri 1 Pulau Pinang, mengatakan bahwa data tersebut menunjukkan persentase pedagang non-Bumiputera yang mengajukan sertifikasi halal lebih tinggi dibandingkan pedagang Bumiputera dan hal ini menunjukkan bahwa sertifikasi Halal Malaysia dipercaya oleh semua pihak, tanpa memandang latar belakang agama atau suku.
“Untuk lebih mendorong pengajuan sertifikasi halal, prosesnya juga dipercepat. Di Penang, prosesnya dipersingkat dari 90 hari menjadi 30 hari kerja sejak November tahun lalu,” kata Mohamad dalam sebuah pernyataan yang dirilis hari Selasa (10/9/2024) seperti dikutip Bernama.
Lebih lanjut dia mengatakan, data statistik menunjukkan jumlah pemegang sertifikat Halal Malaysia di Penang mengalami kenaikan dari 58 perusahaan pada tahun 2008 menjadi 1.651 perusahaan per Agustus 2024.
Sertifikasi Halal Malaysia untuk keperluan dalam negeri tersedia melalui sembilan skema: kedai makanan, produk makanan dan minuman, kosmetik, farmasi, produk utilitas, alat kesehatan, layanan logistik, rumah pemotongan hewan dan Original Equipment Manufacturer (OEM).
Menurut Mohamad, sertifikasi Halal Malaysia juga dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan serta membuka pasar yang lebih luas, baik lokal maupun internasional.
Menurut laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2023 yang dirilis Dinar Standards, Malaysia berada di peringkat pertama sektor makanan halal pada Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2023.
Oleh karena itu, dia mendorong publik supaya terus mendukung upaya-upaya dan komitmen Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) untuk meningkatkan jumlah perusahaan pemegang sertifikat Halal Malaysia.*