Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Sebar Rumor Brigitte Macron Dulunya Lelaki, Dua Wanita Dihukum Denda

Ama Farah
Terakhir diupdate: 13 September 2024 16:57 4:57 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 13 September 2024 16:57
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Dua wanita yang menyebarkan rumor bahwa Brigitte Macron, istri dari Presiden Prancis Emmanuel Macron, adalah transgender yang aslinya lelaki telah dinyatakan bersalah melakukan fitnah dan dijatuhi hukuman denda.

Pada bulan Desember 2021, Natacha Rey dan Amandine Roy menyebarkan rumor tidak berdasar di media sosial bahwa Brigitte tidak pernah ada, dan bahwa saudara laki-lakinya Jean-Michel Trogneux telah mengubah jenis kelaminnya dan mulai menggunakan nama tersebut.

Pengadilan memerintahkan kedua wanita itu membayar ganti rugi sebesar €8.000 kepada Brigitte Macron, dan €5.000 kepada saudara laki-lakinya.

Brigitte Macron mengajukan gugatan setelah klaim rumor itu menjadi viral, memicu teori konspirasi di kalangan sayap kanan.

Roy – seorang peramal nasib online – dan Rey – seorang yang mengaku-ngaku jurnalis independen – berdiskusi panjang membahas bahwa Brigitte Macron seorang pria yang sudah melakukan operasi ganti kelamin. Video perbincangan mereka selama empat jam diunggah ke kanal YouTube Roy. Klaim tidak berdasar itu viral menjelang pemilihan presiden Prancis tahun 2022.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Rumor itu kemudian disebarluaskan oleh akun-akun yang berseberangan dengan Emmanuel Macron, termasuk kalangan penentang vaksinasi, penganut ideologi kanan-jauh, serta pengikut gerakan konspirasi QAnon.

Tim kuasa hukum Brigitte Macron bertindak cepat dan kedua wanita itu dituntut dengan tuduhan pencemaran nama baik satu bulan setelah video itu diunggah.

“Ini bukan kemenangan, ini merupakan penerapan hukum yang normal,” kata Jean Ennochi, pengacara Brigitte Macron, kepada AFP Kamis (12/9/2024), menanggapi keputusan pengadilan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Brigitte MacronEmmanuel MacronPrancis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Rusia Usir 6 Diplomat Inggris dengan Tuduhan Spionase dan Sabotase
Tulisan selanjutnya Longsor di Bangladesh Pengungsi Rohingya Jadi Korban

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Palestina Terkini

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Palestina Terkini
13 Juli 2026 05:55
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?