Hidayatullah.com—Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mengecam keras serangan militer ‘Israel’ terhadap Iran yang menyebabkan gugurnya sejumlah pejabat tinggi, ilmuwan, serta warga sipil di Teheran.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Dr. Sudarnoto Abdul Hakim, dalam pernyataan tegasnya menyebut serangan tersebut sebagai “agresi bengis” yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan dan hukum internasional.
“Atas nama MUI dan seluruh umat Islam Indonesia, saya mengutuk keras serangan ‘Israel’ ke Teheran. Terlaknatlah ‘Israel’ atas dosa kemanusiaan dan pembangkangan secara kasat mata terhadap hukum internasional,” ujar Sudarnoto dalam pernyataan tertulis, Sabtu (14/6/2025).
Sudarnoto juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada para korban, termasuk para syuhada dari kalangan militer dan saintis Iran. Ia mendoakan agar mereka yang gugur mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah dan yang luka segera diberikan kesembuhan.
Dalam narasi yang penuh semangat solidaritas, Sudarnoto menilai bahwa tindakan ‘Israel’ tersebut telah “memporak-porandakan tatanan dunia” dan mendorong krisis global ke arah yang lebih dalam.
Menurutnya, agresi ini bukan sekadar serangan ke sebuah negara, tetapi juga menjadi pemicu eskalasi konflik bertingkat global yang mengancam stabilitas kemanusiaan dan politik dunia.
“‘Israel’ dengan sengaja telah memancing pertempuran tingkat global. Ini bukan hanya persoalan regional. Dunia harus sadar bahwa kita sedang diperhadapkan dengan kekuatan jahat yang membahayakan masa depan bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sudarnoto menegaskan bahwa Iran memiliki hak untuk membela kedaulatan negaranya. Ia menyerukan agar negara-negara lain yang masih menjunjung tinggi nilai perdamaian dan kemanusiaan turut bersikap tegas.
“Dalam waktu bersamaan, semua negara yang cinta damai dan kemanusiaan juga memiliki tanggung jawab moral untuk ikut melindungi dan membela Iran,” ucapnya.
Menurut Sudarnoto, perbedaan kepentingan nasional seharusnya tidak menghalangi solidaritas global dalam menegakkan hukum dan keadilan.
Ia menyerukan agar negara-negara dunia bersatu melawan agresi ‘Israel’ dan menegakkan hukum internasional sebagai pilar keamanan bersama.
“Hukum internasional haruslah menjadi salah satu faktor kebersamaan semua negara untuk melawan ‘Israel’. Semua pihak haruslah bersama-sama hentikan perbuatan jahat ‘Israel’ kepada Iran dan Palestina,” lanjutnya.
MUI juga menyoroti dibatalkannya KTT internasional di New York sebagai pertanda penting bahwa dunia kini berada dalam situasi genting. Menurut Sudarnoto, batalnya pertemuan tersebut harus dijadikan momentum kuat untuk mendorong sanksi internasional terhadap ‘Israel’.
“KTT yang dibatalkan harus menjadi titik balik untuk menegaskan: ‘Israel’ wajib diberi sanksi internasional, dan para pelaku kejahatan perang harus diadili,” seru Sudarnoto.
MUI menutup pernyataan dengan ajakan kepada seluruh elemen bangsa Indonesia untuk tetap menjaga solidaritas kemanusiaan, serta mengingatkan pemerintah agar lebih lantang bersikap di forum internasional terkait kejahatan ‘‘Israel’’.
Dalam situasi yang kian panas ini, seruan MUI menjadi suara moral yang menegaskan pentingnya posisi umat Islam Indonesia dalam membela kemanusiaan dan keadilan global.*