Hidayatullah.com– Seorang prajurit militer Amerika Serikat, hari Jumat (11/10/2024), diganjar hukuman penjara 14 tahun setelah mengaku bersalah atas dakwaan berusaha memberikan informasi ke ISIS alias Daesh yang dapat membantu kelompok itu untuk melancarkan serangan terhadap pasukan AS.
Cole Bridges, 24, pada bulan Juni 2023 mengaku bersalah atas dakwaan berusaha memberikan dukungan material kepada organisasi teroris asing dan berusaha membunuh anggota militer AS.
Bridges, berpangkat private first class asal Ohio, dihukum penjara 14 tahun dan 10 tahun di bawah pengawasan setelah dibebaskan, kata Departemen Kehakiman dalam sebuah pernyataan seperti dilansir AFP.
Menurut dokumen pengadilan, Bridges, yang masuk menjadi tentara pada 2019, termakan propaganda teroris online sehingga tergerak hatinya untuk memberikan informasi yang dapat membantu ISIS alias Daesh.
Pada Oktober 2020, Bridges mulai berkomunikasi dengan seorang agen FBI yang menyamar sebagai suporter ISIS, kata Departemen Kehakiman. “Selama komunikasi itu, Bridges mengungkapkan rasa frustrasinya terhadap militer AS dan keinginannya untuk membantu Daesh.”
Pada bulan Januari 2021, Bridges, yang bertugas di Fort Stewart di Georgia, mengirim video kepada agen FBI yang menyamar tersebut, yang memperlihatkan dirinya mengenakan rompi pelindung tubuh dan berdiri di depan bendera yang biasa digunakan kelompok Daesh.
Bridges memberikan kepada agen yang menyamar sebagai pendukung ISIS itu informasi tentang “pelatihan dan pedoman” yang dapat dipakai Daesh, termasuk saran tentang target potensial di Kota New York dan informasi tentang “bagaimana menyerang pasukan AS yang ditempatkan di Timur Tengah”, kata Departemen Kehakiman AS.*