Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Kasus Pembakaran al-Qur’an Mulai Disidang Rasmus Paludan Takut Datang ke Pengadilan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 16 Oktober 2024 16:22 4:22 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 16 Oktober 2024 16:21
Bagikan
Rasmus Paludan, ketua kelompok politik garis keras Denmark, memimpin aksi membakar salinan kitab suci Al-Quran dibawah perlindungan polisi
Bagikan

Hidayatullah.com– Kasus pembakaran al-Qur’an di Swedia dengan terdakwa Rasmus Paludan sudah mulai disidangkan, tetapi politisi kanan-jauh itu tidak berani hadir di pengadilan karena takut nyawanya terancam.

Rasmus Paludan, pemimpin partai politik Denmark Stram Kurs (Garis Keras), adalah orang pertama yang diadili di Swedia terkait pembakaran al-Qur’an.

Dia menolak menghadiri persidangan yang dimulai hari Senin (14/10/2/24) di pengadilan distrik Malmö, dengan alasan nyawanya akan terancam jika ia pergi ke kota di bagian selatan Swedia tersebut. Sebaliknya, dia muncul melalui tautan video dari sebuah lokasi yang dirahasiakan di Swedia, lapor The Guardian.

“Hari ini, 14 Oktober, sidang utama dimulai di pengadilan distrik Malmö dalam kasus di mana seorang pria berusia 42 tahun telah didakwa dengan dua tuduhan penghasutan terhadap suatu kelompok etnis dan penghinaan. Peristiwa tersebut terjadi pada bulan April dan September 2022 di Malmö,” kata kantor kejaksaan.

Pada bulan April 2022, Paludan mengadakan pertemuan publik yang diikuti oleh kerusuhan di kota-kota Swedia termasuk Malmö, Landskrona, Linköping dan Örebro selama akhir pekan Paskah. Pada pertemuan-pertemuan tersebut dia membuat beberapa pernyataan yang menurut jaksa merupakan hasutan terhadap suatu kelompok etnis.

Baca Juga

Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Pada pertemuan lainnya di bulan September 2022, Paludan dituduh melakukan serangan verbal bermotif rasial terhadap “orang-orang Arab dan Afrika”. Atas perbuatannya tersebut, dia didakwa melakukan penghinaan, tindak kejahatan yang menurut hukum di Swedia dapat dihukum dengan denda atau penjara paling lama enam bulan. Paludan membantah semua tuduhan tersebut.

Lewat tautan video, Paludan membela diri dengan berkata, “Saya seorang kritikus Islam dan mengkritik Islam. Bukan Muslim.” Dia menambahkan, “Saya ingin mengkritik ide, bukan orang.”

Pada musim panas 2023, serangkaian protes pembakaran al-Qur’an di Swedia, termasuk di luar gedung parlemen, memicu perdebatan domestik mengenai undang-undang kebebasan berekspresi yang sangat liberal di Swedia. Aksi pembakaran itujuga menyebabkan pertikaian diplomatik antara Swedia dan negara-negara Muslim.

Pembakaran al-Qur’an oleh Paludan di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada bulan Januari 2023 secara luas dianggap telah menghambat Swedia untuk menjadi anggota NATO.

Vilhelm Persson, seorang profesor hukum di Universitas Lund, mengatakan persidangan Paludan memiliki “makna mendasar” karena kasus ini merupakan kasus pertama terkait pembakaran al-Qur’an yang dibawa ke pengadilan. Namun, dia mengatakan fakta bahwa persidangan tersebut disidangkan di pengadilan distrik berarti ada batasannya. Agar dapat menjadi preseden hukum, persidangan tersebut perlu disidangkan di tingkat mahkamah agung Swedia.

Jaksa senior Adrien Combier-Hogg mengatakan pada bulan Agustus, “Menurut penilaian saya, ada cukup alasan untuk mengajukan tuntutan dan sekarang pengadilan distrik akan menyidangkan kasus tersebut.”*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Al Qur’andenmarkRasmus Paludanswedia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Turki Timur Gempa Bumi Gempa 5,9 SR Guncang Turki Timur, Sebabkan Kepanikan
Tulisan selanjutnya Gen Z Suka Miliki Dua Akun, Pakar: Itu Tanda Depresi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Buka Muktamar NU ke-35, Presiden Prabowo: Jangan Sekali-Kali Lupakan Jasa Ulama

Berita
28 Agustus 2026 09:48
Presiden Iran: Jangan Biarkan Wilayah Negara Muslim Dipakai Menyerang Sesama
Erdogan Serukan Persatuan Dunia Islam dalam Perayaan Maulid di Istanbul
Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang
DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah

Terbaru

  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
  • PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta
  • Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
  • Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
  • DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
  • Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta

31 Agustus 2026 21:23
Berita

Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

31 Agustus 2026 20:47
Berita

Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global

31 Agustus 2026 20:11
Berita

Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika

31 Agustus 2026 19:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?