Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Dituduh Diskriminasi Penumpang Yahudi Saat Pandemi Lufthansa Bayar Denda $4 Juta

Ama Farah
Terakhir diupdate: 17 Oktober 2024 06:08 6:08 am
Ama Farah
Dipublikasikan 17 Oktober 2024 06:08
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Maskapai penerbangan Jerman Lufthansa, hari Selasa (15/10/2024), setuju untuk membayar denda sebesar $4 juta karena dituduh melakukan diskriminasi terhadap penumpang Yahudi di Bandara Frankfurt pada bulan Mei 2022, semasa pandemi Covid-19.

Menurut Departemen Transportasi Amerika Serikat (DOT), yang mengeluarkan hukuman denda tersebut, staf Lufthansa melarang 128 penumpang, yang hampir semuanya mengenakan pakaian tradisional Yahudi Ortodoks, untuk naik ke pesawat dengan alasan sebagian orang di dalam rombongan tersebut menolak mengenakan masker.

Para penumpang, yang terbang dari New York ke Frankfurt dan mencoba menaiki penerbangan lanjutan ke Budapest, Hungaria, mengatakan kepada penyidik DOT bahwa mereka tidak semua bepergian bersama dan tidak saling mengenal satu sama lain.

Mereka mengklaim bahwa Lufthansa memperlakukan mereka seolah-olah mereka adalah satu kelompok dan menolak mengizinkan mereka naik pesawat disebabkan perilaku buruk beberapa penumpang.

Lufthansa membantah bahwa karyawannya melakukan diskriminasi terhadap penumpang dan menyatakan bahwa sebanyak 60 penumpang pada suatu waktu telah mengabaikan instruksi kru untuk mengenakan masker penutup hidung dan mulut.

Baca Juga

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Meskipun demikian, Lufthansa setuju membayar denda sebesar $4 juta, yang setengahnya $2 juta sudah dibayarkan sebagai kompensasi kepada para penumpang.

DOT mengatakan hukuman tersebut merupakan yang terbesar yang pernah dijatuhkan terhadap maskapai penerbangan karena pelanggaran hak sipil.

“Tidak seorang pun boleh menghadapi diskriminasi saat bepergian,” kata Menteri Transportasi Amerika Serikat Pete Buttigieg, seperti dilansir DW.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Lufthansayahudi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Stan ‘Israel’ Dilarang di Pameran Pertahanan Euronaval di Prancis
Tulisan selanjutnya Italia Melarang Warganya Surogasi di Luar Negeri

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?