Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Separuh Perusahaan Bersertifikat Halal di Malaysia Bukan Pengusaha Pribumi

Ahmad
Terakhir diupdate: 15 November 2024 14:29 2:29 pm
Ahmad
Dipublikasikan 15 November 2024 14:50
Bagikan
Tanda sertifikasi halal Malaysia
Bagikan

Hidayatullah.com—Sebanyak 57 persen atau 5.449 perusahaan yang memiliki sertifikat halal merupakan pengusaha non-Bumiputera (bukan pribumi).

Menteri di Departemen Perdana Menteri (Urusan Agama) Dr Mohd Na’im Mokhtar mengatakan, jumlah tersebut tercatat dari 9.520 perusahaan yang terdaftar sebagai pemegang Sertifikat Sertifikasi Halal (SPHM) Malaysia per 10 November.

Berdasarkan catatan terakhir hingga 10 November 2024, total pemegang SPHM sebanyak 9.520 perusahaan.

“Dari jumlah itu, sebanyak 5.449 perusahaan merupakan pemegang SPHM dari kalangan non-Bumiputera dengan rasio sebesar 57 persen,” dalam jawaban tertulis di laman Parlemen, dilansir Berita Harian Malaysia.

“Jumlah pemegang SPHM Bumiputera ini berjumlah 3.803 perusahaan, yaitu 40 persen dan sisanya tiga persen (268 perusahaan) dari pemegang SPHM milik asing,” ujarnya.

Baca Juga

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Ia menjawab pertanyaan Aminolhuda Hassan (PH-Sri Gading) tentang rencana Departemen Pembangunan Islam Malaysia (JAKIM) untuk menarik lebih banyak pengusaha Bumiputera untuk memiliki sertifikat halal.

Hal ini mengikuti statistik yang menunjukkan bahwa 72 persen produk berstatus halal dimiliki oleh non-Bumiputera.

Mohd Na’im mengatakan JAKIM dan Majelis Agama Islam Negara (MAIN) atau Departemen Agama Islam Negara (JAIN) selalu mencari pendekatan terbaik untuk mencapai tujuan tersebut.

“Dalam upaya menarik lebih banyak pengusaha Bumiputera untuk memiliki sertifikat halal, kolaborasi strategis dengan pemangku kepentingan seperti MARA, Bumiputera Agenda Leadership Unit (TERAJU), Kamar Dagang Melayu Malaysia (DPMM) dan lembaga pendampingan terus dilakukan,” katanya.

“Diimplementasikan dalam bentuk sesi pelibatan, penyelenggaraan program bimbingan dan penyadaran dan lain-lain.”

“Di antara rencana khusus yang disusun bersama GiatMARA saat ini adalah menargetkan 12 pusat GiatMARA lagi mendapatkan sertifikasi halal untuk skema tempat makan pada tahun 2025.”

“JAKIM juga berencana melanjutkan pelaksanaan program HoT di beberapa lokasi yang teridentifikasi bersama MAIN dan JAIN pada tahun 2025,” ujarnya, seperti lagi.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bumiputeraMalaysiaperusahaan Malasysiapribumisertifikasi MalaysiaSertifikat Halal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pakar UGM: Impor Susu Efesien, tapi Peternak Lokal Hancur, Tugas Pemerintah Melindungi
Tulisan selanjutnya Susu Lokal YLKI Desak Pemerintah Tinjau Ulang Kuota Susu Lokal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Berita
31 Mei 2026 04:41
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

2 Juni 2026 21:41
Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

2 Juni 2026 19:00
Berita

‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

2 Juni 2026 17:20
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?