Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Anak dari Istri Pangeran Pewaris Tahta Norwegia Jadi Tersangka Pemerkosaan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 20 November 2024 08:26 8:26 am
Ama Farah
Dipublikasikan 20 November 2024 08:26
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Marius Borg Høiby menjadi tahanan kepolisian di Oslo, Norwegia, setelah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan. Dia merupakan anak dari Putri Mette-Marit yang merupakan istri dari pangeran pewaris tahta Kerajaan Norwegia.

Marius Borg Høiby, 27, merupakan anak tiri dari Pangeran Haakon, dan pemuda itu tidak memiliki gelar bangsawan atau tugas resmi dari kerajaan.

Hari Selasa (19/11/2024), Kepolisian Norwegia memgatakan bahwa Høiby sudah dijerat dengan tuduhan melakukan hubungan seksual dengan “seseorang yang tidak sadarkan diri atau karena alasan lain tidak dapat mengelak dari tindakan tersebut”.

Høiby, yang dikabarkan membantah tuduhan pemerkosaan tersebut, saat ini juga menghadapi tuduhan kejahatan seksual terhadap empat korban lainnya.

Menurut laporan media setempat, pihak istana Kerajaan Norwegia menolak memberikan komentar tentang penangkapan Høiby tersebut.

Baca Juga

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Pemuda berambut pirang itu ditangkap polisi pada hari Senin malam pukul 23:12 waktu setempat di dalam sebuah mobil bersama dengan seorang korban dari kasus lainnya.

Berkaitan dengan kasus lain itu, pada 4 Agustus pemuda itu menghadapi beberapa dakwaan tindak pidana kekerasan dan pengrusakan.

Polisi pada hari Selasa mengatakan bahwa tuduhan-tuduhan terhadap pemuda itu telah diperluas hingga mencakup “penganiayaan” terhadap orang dekat dan beberapa pelanggaran lain terhadap korban yang sama, termasuk melanggar perintah untuk tidak mendekati korban.

Tidak hanya itu, putra tiri Pangeran Haakon itu juga dikabarkan mengendarai mobil tanpa surat izin mengemudi.

Tempat tinggal Høiby di Skaugum, tidak jauh dari tempat tinggal Pangeran Haakon dan istrinya, juga digeledah oleh petugas kepolisian.

Høiby sebelumnya pernah terjerat kasus tindak kekerasan terhadap bekas pacarnya Julianne Snekkestad dan Nora Haukland, serta menjadi tersangka pengancaman terhadap seorang pria.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Norwegia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemimpin Hamas Tidak Lagi Berada di Doha Tetapi Kantornya Tidak Ditutup Permanen
Tulisan selanjutnya Sekolah di Wilayah England Didesak untuk Melarang Kue dan Biskuit

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?