Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

5 Juta Produk UMKM Bersertifikat Halal,  PBJPH akan Terbitan 1,2 Juta Sertifikat secara Gratis

Ahmad
Terakhir diupdate: 23 November 2024 19:37 7:37 pm
Ahmad
Dipublikasikan 23 November 2024 19:36
Bagikan
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan
Bagikan

Hidayatullah.com—Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berupaya menggecarkan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Hal ini sebagai langkah perlindungan terhadap pelaku UMK dari serbuan produk luar negeri, khususnya produk makanan dan minuman.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan mengatakan, saat ini produk asing sudah membanjiri Indonesia. Tak hanya itu, produk asing juga datang dengan harga murah dan kualitas yang lebih bagus.

Sehingga menurutnya, perlu adanya sertifikasi halal bagi produk-produk pelaku UMK di Indonesia. Ini penting sebab dengan sertifikasi halal produk UMK bisa memiliki nilai tambah dan berdaya saing.

“BPJPH melalui sertifikasi halal hadir dan berkomitmen untuk melindungi pelaku UMK dari produk luar. Oleh karena itu, produk UMK harus bersertifikat halal sehingga memiliki nilai tambah dan lebih berdaya bersaing,” kata pria yang akrab disapa Babeh Haikal saat menggelar Coffe Morning bersama media di Kantor BPJPH, Jumat (22/11/2024).

BPJPH juga menargetkan penerbitan 1,2 juta sertifikat halal gratis tahun 2025 mendatang. Program ini berlaku bagi para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di seluruh Indonesia.

Baca Juga

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

“Tentu tiap tahun ada subsidi dari pemerintah, tahun 2023 dan 2024 1 juta. Tahun 2025 kita targetkan 1,2 juta sertifikat halal gratis,” kata Ahmad Haikal. Ia mengatakan, sertifikasi halal bagi produk-produk pelaku UMK di Indonesia penting.

Ia juga mengatakan, berdasarkan data Sihalal, hingga saat ini terdapat 5.575.021 produk yang telah mendapatkan sertifikat halal BPJPH. Jumlah produk halal tersebut dihasilkan oleh 1.547.271 pelaku usaha yang telah memperoleh sertifikat halal.

Sedangkan jumlah pelaku usaha yang telah memperoleh sertifikat halal itu terdiri atas 4.733 pelaku usaha besar. Serta 1.234 pelaku usaha menengah, 44.625 pelaku usaha kecil, dan 1.496.679 pelaku usaha mikro. Dari data tersebut artinya masih banyak pelaku UMK yang belum bersertifikat halal dan harus segera mengurusnya.

Nilai tambah

Ia mengatakan, dengan sertifikasi halal, produk UMK bisa memiliki nilai tambah dan berdaya saing.

Upaya pemerintah memberdayakan UMK dengan berbagai macam program salah satunya sertifikasi halal perlu dukungan semua pihak.

Sebab tanpa dukungan, produk UMK dikhawatirkan tidak mampu bersaing dengan produk dari luar negeri yang juga sudah berstatus halal.

“BPJPH melalui sertifikasi halal hadir dan berkomitmen untuk melindungi pelaku UMK dari produk luar. Oleh karena itu, produk UMK harus bersertifikat halal sehingga memiliki nilai tambah dan lebih berdaya bersaing,” kata pria yang akrab disapa Babeh Haikal.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BPJPHHeadlineSertifikat HalalUMKUsaha Mikro dan Kecil
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dalam Sepekan 19.696 Pendatang Asing Diciduk Aparat Saudi
Tulisan selanjutnya Ilmuwan Temukan Ulat Pemakan Plastik, Bantu Mengurangi Sampah lebih Efisien

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bendera Palestina dan Bendera Irlandia di Balai Kota Dublin
Berita

Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Berita
1 Juni 2026 11:20
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

3 Juni 2026 16:00
Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

3 Juni 2026 13:30
Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

3 Juni 2026 12:08
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?