Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Paris Perketat Aturan Skuter Listrik

Ama Farah
Terakhir diupdate: 9 Juni 2019 20:04 8:04 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 9 Juni 2019 20:04
Bagikan
Skuter di seberang Katedral Notre-Dame, Paris.
Bagikan

Hidayatullah.com—Paris melakukan razia terhadap skuter listrik setelah setahun terakhir ibukota Prancis itu dibanjiri skuter yang disewakan belasan perusahaan rintisan.

Menurut sebuah studi yang dirilis hari Kamis (6/6/2019), di kota Paris terdapat sekitar 20.000 skuter yang disewakan oleh 12 operator, jumlah yang melebihi dari yang ada di seantero Amerika Serikat.

Skuter-skuter rusak dibiarkan tergeletak di sejumlah taman populer di kota Paris, bahkan ada yang dicampakkan ke dalam Sungai Seine. Trotoar di Paris menjadi tempat pertarungan antara pejalan kaki dan pengendara skuter.

Wali Kota Anne Hildago, hari Kamis, mengatakan bahwa skuter listrik saat ini berada di area abu-abu hukum, lapor AFP.

Setelah banyak keluhan masuk, wali kota dan pihak kepolisian bermaksud membatasi kecepatan skuter maksimum 20 km/jam di sebagian besar daerah, dan 8 km/jam di daerah padat lalu lintas, serta melarang skuter diparkir sembarang tempat dan harus diparkir di tempat khusus.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Hildago juga berencana membatasi jumlah skuter yang boleh disewakan dan jumlah operator menjadi tiga saja.

“Setiap pekan terjadi kecelakaan baru, orang difabel sulit lewat di trotoar, seorang ibu dan bayi baru lahir ditabrak skuter ketika menyeberang jalan, seorang wanita ditabrak di taman umum sehingga mengalami patah tulang di sejumlah tempat. Hal-hal seperti itu tidak boleh berlanjut terus. Tugas saya sebagai wali kota adalah membela para korban dan mencegah hal serupa terjadi lagi,” kata Anne Hildago dalam konferensi pers.

Kota Paris memberlakukan denda 135 euro terhadap orang yang mengenderai skuter di trotoar, dan 35 euro yang memarkir skuter sembarangan sehingga menghalangi jalan. Operator juga diwajibkan membayar biaya untuk setiap skuter rusak yang diangkut oleh petugas pemerintah daerah.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ParisSkuter
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Gereja Sagrada Familia Baru Dapat IMB Setelah 137 Tahun
Tulisan selanjutnya Banjir Bandang di Konawe Sultra, Banyak Kampung Tenggelam, Warga Terisolasi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Artikel

‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Artikel
3 Juni 2026 05:00
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Terbaru

  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?