Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

(VIDEO) Hindutva Ganggu Acara Pernikahan Keluarga Muslim di Uttar Pradesh

Ahmad
Terakhir diupdate: 23 November 2024 22:59 10:59 pm
Ahmad
Dipublikasikan 23 November 2024 22:50
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Sebuah upacara pernikahan keluarga Muslim diganggu oleh kelompok Hindutva di Modinagar, Distrik Ghaziabad, Uttar Pradesh, yang memicu ketegangan dan menimbulkan kekhawatiran tentang kerukunan antarumat beragama.

Peristiwa itu terjadi pada Senin malam pekan lalu, di sebuah Dharamshala (sebuah aula tempat komunitas yang sering dikaitkan dengan umat Hindu).

In #UttarPradesh's #Gaziabad, #Hindutva groups disrupted the marriage ceremony of a #Muslim woman for holding it at the #Dharmshala in the vicinity of a temple in #Modinagar.

The contractor, who rented out the Dharmshala to a Muslim, was taken into custody by the police after… pic.twitter.com/BcF1UiVQOz

— Hate Detector 🔍 (@HateDetectors) November 19, 2024

Upacara pernikahan berlangsung di tempat yang telah disewa keluarga Muslim tersebut sebelumnya. Keluarga Muslim tersebut dilaporkan memilih tempat tersebut karena harganya terjangkau dan mudah diakses, pertimbangan umum dalam acara semacam itu.

Namun di tengah-tengah upacara, anggota kelompok Hindutva, yang dikenal kelompok radikal yang didudung partai berkuasa,  tiba di Dharamshala dan mulai berunjuk rasa.

Mereka menuduh bahwa penggunaan fasilitas tersebut untuk acara Muslim merupakan penghinaan terhadap identitas budaya dan agama Hindu.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Para pengunjuk rasa menuntut agar acara segera dihentikan dan tempat tersebut dikosongkan.

Situasi memanas saat slogan-slogan berbau Hindu dikumandangkan dan ancaman diduga dilontarkan.

Video yang beredar di media sosial menunjukkan adu mulut yang menegangkan antara pengunjuk rasa dan tuan rumah. Polisi dipanggil untuk mencegah kekerasan dan memastikan keamanan.

Radikalisme Hindu India

Kelompok radikal Hindutva semakin menguat seiring Partai Bharatiya Jayanta (BJP) yang berkuasa di India. Kelompok ini mengakut tiga nilai; kebangsaan yang sama (Rasthra), ras yang sama (Jati), budaya atau peradaban yang sama (Sanskriti). Selain dikenal dalam ideologi fasis-nya, Hindutva juga dikenal memiliki ideologi separatis.

Meski Islam menempati jumlah popolasi ke-2 terbanyak dengan jumlah 12,9 persen, namun pemupukan jiwa nasionalis Hindu yang kental, membuat kelompok-kelompok agama lain, terutama, Islam, seringkali mendapatkan perlakuan kejam dari kelompok ekstremis tersebut. 

Kasus-kasus kekerasan terhadap Islam terus naik hingga saat ini. Tahun 1992, misalnya, 150 orang nasionalis Hindu menghancurkan Masjid Babri, dibangun pada tahun 1527 oleh Raja Mughal pertama bernama Babur di Ayodhya, memicu gelombang pertumpahan darah yang merenggut ribuan nyawa.

Pada tahun 2020, Modi meletakkan batu pertama untuk kuil Hindu baru di lokasi tersebut setelah Mahkamah Agung menyetujui pembangunannya.

Bulan Desember 2019, parlemen India dan Modi meloloskan Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan, yang memungkinkan percepatan pemberian kewarganegaraan bagi para migran Hindu, Sikh, Buddha, Jain, Parsi, dan Kristen dari Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan, namun mengecualikan umat Muslim

Menurut laporan Human Rights Watch tahun 2019-2021, serangan massa Hindu telah menjadi sangat umum beberapa tahun terakhir sehingga Mahkamah Agung India memperingatkan bahwa hal itu dapat menjadi “normal baru.”

Salah satu bentuk kekerasan anti-Muslim yang paling umum adalah kelompok main hakim sendiri,  dengan menyerang orang-orang Muslim dengan tuduhan memperdagangkan atau membunuh sapi, isu “jihad cinta”, juga menghancurkan properti Muslim.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HeadlineHindutvamuslim Indiapernikahan Muslimradikal hinduUttar Pradesh
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ilmuwan Temukan Ulat Pemakan Plastik, Bantu Mengurangi Sampah lebih Efisien
Tulisan selanjutnya Serius! Wapres Filipina Siapkan Pembunuh Bayaran untuk Menarget Presiden dan Ketua Parlemen

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?