Hidayatullah.com—Tentara ‘Israel’ telah menghancurkan hampir 80 rumah warga Palestina di sebuah desa di Tepi Barat yang diduduki, Al Jazeera melaporkan.
Delapan belas tenda yang menampung 11 keluarga di desa utara Khirbet Humsa dihancurkan pada Selasa (03/11/2020) malam.
Sebanyak 74 orang mengungsi, lebih dari setengahnya adalah anak di bawah umur, menurut B’Tselem, sebuah organisasi HAM non-pemerintah anti-pendudukan ‘Israel’.
Buldoser dan penggali juga merobohkan kandang-kandang yang digunakan sebagai kandang ternak, toilet portabel, wadah air dan panel surya, selain menyita kendaraan dan traktor milik sebagian warga.
PM Otoritas Palestina Mohammed Shtayyeh meminta komunitas internasional untuk campur tangan melawan upaya pasukan ‘Israel’ untuk menggusur warga Khirbet Humsa dan puluhan komunitas serupa dari rumah dan tanah mereka. Shtayyeh menunjuk pada fakta bahwa pemerintah Zionis “memilih malam ini untuk melakukan kejahatan yang lain” selagi perhatian media difokuskan pada pemilihan presiden Amerika Serikat.
Abdelghani Awada, yang kehilangan tempat tinggal akibat operasi tersebut, mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa ‘Israel’ menginstruksikan “10 menit untuk mengevakuasi rumah kami”.
“Kemudian, mereka mulai membuldoser,” katanya.
Dia mengatakan keluarganya telah tinggal di daerah itu selama beberapa generasi dan mengatakan ‘Israel’ berusaha “mengosongkan Lembah Jordan dari penduduk Palestina”.
Operasi larut malam itu tidak biasa mengingat begitu banyak rumah menjadi sasaran pada waktu yang sama, menurut B’Tselem.
“Jelas niatnya untuk memaksa warga keluar dari tanah dengan menciptakan bencana kemanusiaan buatan manusia. Tapi warga telah memberi tahu kami bahwa mereka tidak punya tempat tujuan,” kata Sarit Michaeli, petugas advokasi internasional untuk B’Tselem di Twitter, menambahkan bahwa ini adalah pembongkaran pertama dalam tujuh tahun dari seluruh komunitas penggembala.
Cabang tentara Zionis yang bertanggung jawab atas urusan sipil di Tepi Barat, COGAT, mengklaim pihaknya menghancurkan struktur yang “dibangun secara ilegal di zona tembak (area pelatihan militer) di Lembah Jordan”.
Lembah Jordan adalah rumah bagi sekitar 60.000 warga Palestina, menurut PBB, tetapi hampir 90 persen tanahnya adalah bagian dari apa yang dikenal sebagai Area C, tiga per lima Tepi Barat yang berada di bawah kendali penuh ‘Israel’.
Ini mencakup area militer tertutup dan sekitar 50 permukiman pertanian yang menampung sekitar 12.000 orang ‘Israel’.
Penduduk Palestina dilarang dari daerah-daerah itu dan dari tanah yang mereka miliki. Mereka dilarang menggali sumur atau membangun infrastruktur apapun tanpa izin militer yang sulit didapat.
Dari 2009 hingga 2016, kurang dari dua persen dari lebih dari 3.300 aplikasi izin di Area C berhasil, menurut Peace Now, sebuah kelompok anti-permukiman ‘Israel’, mengutip statistik resmi.
Apa pun yang dibangun tanpa izin, dari perluasan rumah hingga tenda, kandang hewan, dan jaringan irigasi, berisiko dibongkar oleh militer penjajah.
Hampir 800 warga Palestina, termasuk 404 anak di bawah umur, telah kehilangan rumah mereka pada tahun 2020.
Sepanjang tahun sebelumnya, 677 kehilangan rumah, naik dari 387 pada 2018 dan 521 pada 2017.*