Hidayatullah.com– Presiden terpilih Donald Trump, hari Sabtu (30/11/2024), mengumumkan bahwa penunjukan besannya Charles Kushner sebagai duta besar Amerika Serikat untuk Prancis.
Charles Kushner merupakan seorang Yahudi developer real-estate dan ayah dari Jared Kushner, suami dari Ivanka Trump.
Lewat media sosial yang didirikannya, Truth Social, Trump mengatakan Charles Kushner adalah “seorang pemimpin bisnis, filantropis, & dealmaker yang luar biasa, yang akan menjadi pendukung kuat yang mewakili negara kita & kepentingannya”, lansir BBC.
Charles Kushner pernah tersandung masalah hukum. Dia mengaku bersalah atas dakwaan federal berupa penggelapan pajak, pelanggaran pendanaan kampanye, dan manipulasi saksi dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada tahun 2005.
Namun, kasus pidananya itu dihapus pada 2020, saat Trump menjabat presiden AS untuk pertama kalinya. Kala itu, Jared Kushner menjabat sebagai penasihat presiden untuk Trump.
Di antara bukti yang diajukan di pengadilan, kata pihak jaksa, adalah Kushner menarget saudara iparnya yang bekerja sama dengan pihak berwenang untuk melawannya. Kushner menyewa seorang pelacur dan menyuruhnya merayu iparnya tersebut, dengan tujuan intimidasi dengan mengirimkan rekaman video mereka kepada istrinya, saudara perempuan Kushner.
Bekas gubernur negara bagian New York Chris Christie, yang menjadi rival Trump dalam penjaringan calon presiden AS dari Partai Republik, kala itu bertugas menjadi jaksa penuntut kasus Charles Kushner. Christie menyebutnya sebagai “salah satu kejahatan paling memuakkan dan menjijikan” yang pernah dilihatnya.*