Hidayatullah.com– Penyanyi rap Iran Toomaj Salehi dikeluarkan dari dalam penjara setelah mendekam di dalam sel selama dua tahun, menyusul pembatalan hukuman mati yang dijatuhkan atasnya. Salehi didakwa mendukung demonstrasi anti-pemerintah.
Toomaj Salehi ditangkap pada Oktober 2022 setelah secara terbuka memberikan dukungan kepada aksi demonstrasi anti-pemerintah yang marak di Iran menyusul kematian Mahsa Amini, gadis Kurdi yang meninggal dunia setelah mengalami kekerasan oleh aparat di Teheran yang menahannya dengan tuduhan tidak mengenakan kerudung sebagaimana mestinya.
Hukuman mati Salehi dibatalkan pada bulan Juni dan dia dikeluarkan dari penjara pada hari Ahad (1/12/2024) setelah “menjalani hukumannya” karena mendukung propaganda anti-pemerintah, lansir BBC dari laporan kantor berita Iran Mizan.
Salehi, 34, secara terang-terangan mengkritik para pemimpin Iran lewat musik-musiknya dan sudah dilarang naik panggung konser sebelum penangkapannya.
Setelah hukuman matinya dibatalkan Mahkamah Agung, pada Juli 2023 dia diganjar hukuman penjaa 6 tahun tiga bulan.
Salehi sempat dilepaskan dari tahanan sebentar dengan uanga jaminan, tetapi beberapa hari kemudian ditangkap lagi karena “menyebarkan klaim palsu tanpa bukti” bahwa dirinya disiksa oleh aparat Kementerian Intelijen.
Pada April 2024 dia dijatuhi hukuman mati dengan dakwaan “melakukan kerusakan di Bumi”, tetapi hukuman itu kemudian dibatalkan.
Index on Censorship, kelompok yang membantu mengupayakan pembebasannya, mengatakan sedari awal Salehi memang seharusnya tidak ditahan.*