Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Meresahkan, Pimpinan Aliran Sesat Petta Bau di Maros Sulsel Dijemput Polisi

Ahmad
Terakhir diupdate: 3 April 2025 14:38 2:38 pm
Ahmad
Dipublikasikan 3 April 2025 15:50
Bagikan
Petta Bau (59) Pimpinan aliran sesat Pangissengana Tarekat Ana' Loloa di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan
Bagikan

Hidayatullah.com—Petta Bau (59) Pimpinan aliran sesat Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), terpaksa dijemput paksa polisi. Tindakan ini diambil karena aktivitas dari Petta Bau dan pengikutnya membuat warga sekitar terganggu.

“Penjemputan ini berawal dari keresahan warga sekitar atas aktivitas penyebaran aliran Tarekat Ana’ Loloa,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu DS kepada wartawan, pada Ahad (30/3/2025).

Selain itu, polisi juga mempertimbangkan maklumat yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maros. Aliran yang dipimpin Petta Bau itu dinyatakan sesat setelah menambah rukun Islam menjadi 11.

“Kemudian, MUI Kabupaten Maros mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa tarekat ini merupakan aliran sesat,” jelasnya.

Polisi menjemput paksa Petta Bau saat berada di rumah milik salah seorang warga, di Dusun Bonto Bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, Maros, Ahad (30/3/2025) dini hari.  

Baca Juga

Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

“Menjemput Petta Bau alias Petta Bunga, yang merupakan pendiri ataupun ketua dari Tarekat Ana’ Loloa. Pada saat diamankan di salah satu rumah milik saudara Basir, yang merupakan warga setempat,” ungkap Pandu

Menurut Pandu, Petta Bau dan rombongannya sempat pergi meninggalkan Maros setelah MUI menyatakan alirannya sesat. Keberadaan mereka baru terendus polisi setelah Petta Bau dan rombongannya kembali ke tempat tinggalnya pada Sabtu (29/3/2025) pagi.

“Berdasarkan informasi, setelah dilakukan pertemuan di MUI Kabupaten Maros, rombongan Petta Bau alias Petta Bunga beserta pengurus Tarekat Ana’ Loloa pergi ke luar kota dan baru pagi tiba di rumah yang biasa digunakan untuk penyebaran tarekat tersebut,” pungkasnya.

Masuk Aliran Sesat

Aliran Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa dinyatakan sesat berdasarkan maklumat MUI Maros bernomor: 50/M-MUI-MRS/III/2025.

Maklumat itu diteken Ketua MUI Maros AGH Syamsul Kahliq dan Sekretaris MUI Maros M Ilyas Said pada 14 Maret 2025.

“Beberapa alasan utama yang mendasari penetapan ini antara lain penambahan rukun Islam. Aliran ini mengajarkan bahwa jumlah rukun Islam bukan lima, melainkan sebelas,” kata Ketua MUI Maros Syamsul dalam maklumatnya dikutip detikSulsel, Ahad (16/3/2025).

Selain itu, ajaran aliran tersebut ditegaskan menyimpang dari petunjuk Al-Qur’an, hadis, ijma, qiyas, dan panduan para ulama. Termasuk soal ibadah haji yang diyakini aliran itu tidak sesuai dengan ajaran Islam.

“Ibadah haji yang tidak sesuai. Pengikutnya diyakini dapat berhaji ke Gunung Bawakaraeng, bukan ke Makkah, yang bertentangan dengan syariat Islam,” tuturnya.

Aliran pimpinan Petta Bau juga telah dipanggil aparat penegak hukum untuk memberikan klarifikasi terkait ajarannya. Sehingga berdasarkan hasil musyawarah MUI Maros, maka ajaran tersebut dinyatakan sebagai aliran sesat karena menyimpang dari ajaran Islam yang benar. “Aliran sesat yang dipimpin Ibu Dg Bau telah meresahkan masyarakat dan mengganggu terhadap kerukunan umat,” kata Syamsul dalam maklumat.* dtc

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aliran sesatGunung BawakaraengHeadlineibadah hajiPetta Baurukun Islam
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Umat Muslim di Apenas Wamena Rayakan Idul Fitri Dengan “Bakar Batu”
Tulisan selanjutnya Judi Online, Sebab Utama Pertengkaran dan Perceraian di Nunukan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Berita
2 Juni 2026 21:41
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Terbaru

  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

3 Juni 2026 12:30
Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

3 Juni 2026 09:20
Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

3 Juni 2026 06:00
Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

2 Juni 2026 19:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?