Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Dukung Pidato Menlu di ICJ, MUI: Diperlukan Langkah Konkret dan Kolaboratif dari Internasional

Bambang S
Terakhir diupdate: 6 Mei 2025 12:58 12:58 pm
Bambang S
Dipublikasikan 6 Mei 2025 10:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim mendukung penuh pidato yang disampaikan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiano, dalam sidang permintaan Advisory Opinion di Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) di Den Haag, Belanda.

Menlu Sugiono menegaskan komitmen Indonesia dalam membela hak-hak rakyat Palestina dan menuntut pertanggungjawaban Israel atas pelanggaran hukum internasional.

“Pidato Menteri Luar Negeri Indonesia di Mahkamah Internasional sangat penting dan strategis dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang konsisten memperjuangkan kemerdekaan Palestina,” ujar Prof Sudarnoto ini melalui keterangan persnya yang diterima Hidayatullah.com, Senin (05/05/2025).
Sudarnoto dengan tegas dukungan dan tuntutan yang disampaikan Menlu sangat krusial untuk memperjuangkan hak-hak Palestina.

“Saya mendukung sepenuhnya apa yang disampaikan oleh Menlu. Lima tuntutan Menlu sangat penting untuk meyakinkan bahwa Israel harus benar-benar dipaksa mematuhi semua produk hukum atau konvensi PBB. Semua hak dasar warga Gaza dan Palestina, serta infrastruktur, sebagaimana juga disebut-sebut oleh Menlu, telah dihancurkan secara membabi buta oleh rezim bengis Israel dan mendapat dukungan dari Amerika,” lanjut aktivis dari Muhammadiyah ini.

Lebih lanjut, menurutnya perlu menekankan pentingnya efektivitas Advisory Opinion yang kedua agar tidak hanya berhenti pada resolusi, tetapi dapat ditegakkan secara nyata.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Permintaan Advisory Opinion yang pertama, di mana Menlu pada waktu itu juga menyampaikan pernyataan yang sangat tegas, sudah menjadi resolusi PBB. Namun, resolusi tersebut belum bisa ditegakkan atau diimplementasikan secara efektif.

Karena itu, Advisory Opinion yang kedua ini haruslah lebih terukur, sehingga bisa efektif diimplementasikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. “Semua negara, khususnya pembela Palestina, harus benar-benar dan sungguh-sungguh mengawal fatwa ICJ nantinya,” ujarnya.

Selain itu, Prof Sudarnoto menekankan bahwa lima tuntutan yang disampaikan oleh Menteri Luar Negeri RI tidak hanya memiliki nilai politis, tetapi juga mencerminkan keprihatinan global atas situasi kemanusiaan di Gaza.

Sudarnoto menilai untuk mewujudkan keadilan bagi rakyat Palestina, diperlukan langkah konkret dan kolaboratif dari komunitas internasional.

Dia menyebut lima tuntutan yang disampaikan oleh Menlu menyangkut isu kemanusiaan yang memang telah menjadi keprihatinan global saat ini.

“Karena itu, hemat saya, perlu ada langkah lebih lanjut dan konkret, berupa apa yang mungkin bisa saya sebut sebagai intervensi kemanusiaan (humanitarian intervention) yang dilakukan bersama-sama, terutama oleh negara-negara dan bangsa-bangsa sedunia yang membela Palestina,” ujar Prof Sudarnoto.

Karenanya, Sudarnoto mengusulkan sebuah pendekatan yang lebih menyeluruh dalam menangani isu ini, yang melibatkan langkah kemanusiaan yang lebih nyata, diikuti dengan upaya menjaga kelancaran distribusi bantuan melalui tindakan yang lebih tegas.

Namun demikian, agar program kemanusiaan ini berjalan lancar dan tidak diganggu oleh tentara Israel, sehingga hak-hak dasar warga Gaza dan Palestina dapat terpenuhi dengan baik, maka patut dipertimbangkan bahwa humanitarian intervention ini perlu dibarengi dengan military intervention.

“Dua pendekatan ini, yang sebetulnya pernah dilakukan oleh Amerika Serikat dalam kasus Kamboja (kalau tidak salah), hemat saya bisa diterapkan dalam kasus Gaza,” tegasnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut konkret dari diplomasi Indonesia di ICJ, Prof Sudarnoto juga mendorong penguatan gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (Boycott, Divestment, Sanctions/BDS) terhadap Israel melalui instrumen hukum dan diplomasi internasional.

Ia menegaskan pentingnya tekanan kolektif terhadap negara-negara besar, khususnya Amerika Serikat, agar lebih berpihak pada keadilan dan kemanusiaan.

Dia menjelaskan, selain humanitarian dan military intervention, langkah-langkah lain seperti memperkuat gerakan BDS dengan menerbitkan undang-undang atau peraturan yang dikeluarkan oleh semua pemerintah negara pembela Palestina perlu dilakukan sehingga BDS benar-benar efektif.

Langkah penting lain untuk menindaklanjuti dan menyempurnakan pidato Menlu adalah bersama-sama dengan negara-negara lain meyakinkan atau menekan Amerika untuk mengubah haluan politik agar semakin humanis, benar-benar memihak untuk penciptaan perdamaian dan menolak segala bentuk kejahatan perang, kejahatan kemanusiaan, serta mendukung penghentian genosida dan penghancuran yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Gaza dan Palestina secara umum.

“MUI berharap agar sikap tegas pemerintah Indonesia, yang tercermin dalam pidato Menlu di ICJ, dapat menjadi pemicu bagi solidaritas global yang lebih luas. Diharapkan pula, langkah-langkah konkret dari komunitas internasional bisa segera diwujudkan demi menghentikan penderitaan rakyat Palestina dan mempercepat tercapainya kemerdekaan serta keadilan yang sejati,” pungkasnya./*Azim Arrasyid

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BDSICJmahkamah internasionalMajelis Ulama Indonesiapalestina
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Indonesia Tuan Rumah Jambore Pramuka Muslim Dunia 2025
Tulisan selanjutnya Ingin Generasi Sehat, Ini Alasan Pemerintah Cianjur Kirim Siswa LGBT ke Barak Militer

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

15 Juli 2026 21:36
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?