Hidayatullah.com — Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) sudah membolehkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas berlangsung, khususnya daerah yang sudah berada di level 1-3 PPKM.
Anggota Komisi X DPR RI Ali Zamroni mengingatkan Kemendikbud Ristek untuk terus memantau PTM secara berkala. Meskipun itu menjadi otoritas pemerintah daerah (pemda). Apalagi Ia melihat masih banyak daerah yang belum bersedia menggelar pembelajaran tatap muka.
“Soal PTM mohon dimonitor secara berkala oleh Kemendikbud terutama terhadap daerah yang sudah level 3. Dari data, ada 60 persen lebih daerah yang belum bersedia walau sudah level 3,” kata Ali saat mengikuti rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/08/2021).
Politisi Partai Gerindra juga menyingung soal kuota internet untuk pembelajaran daring yang sangat dibutuhkan siswa dan guru di masa pandemi ini, dia berharap agar disalurkan sesuai timeline yang telah ditentukan.
“Kuota gratis jadi kebutuhan bagi siswa dan guru di masa pandemi Covid-19. Kemarin disampaikan ada amggaran Rp2,3 triliun. Anggaran ini buat tiga bulan September-November. Mudah-mudahan bisa disalurkan sesuai dengan timeline yang sudah ditentukan. Harus pula diminimalisir salah kirim. Ada persoalan ketika siswa dikirim kuota, ada yang digunakan dan tidak. Kasus ini harus dicermati supaya tidak ada kelebihan bayar dan lain-lain,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Intruksi mengenai PTM terbatas yang diatur melalui Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali, yang dikeluarkan pada 23 Agustus 2021.*