Hidayatullah.com– Dua remaja Belgia yang ketahuan menyimpan ribuan ekor semut untuk diselundupkan ke luar Kenya telah dijatuhi hukuman denda $7.700 atau jika tidak bisa membayarnya diganti dengan kurungan 12 bulan penjara, setelah divonis bersalah melanggar undang-undang konservasi alam.
Keduanya kedapatan menyimpan semut, yang menurut aparat, akan dijual ke pasar hewan liar di Eropa dan Asia.
Lornoy David dan Seppe Lodewijckx, keduanya berusia 19 tahun, ditangkap pada 5 April bersama 5.000 semut yang disimpannya di sebuah penginapan.
Mereka dijadikan terdakwa 15 April dengan tuduhan melanggar UU pelestarian alam.
Hakim magistrat Njeri Thuku, yang memimpin persidangan yang digelar di bandara utama Nairobi, mengatakan para terdakwa dijatuhi hukuman meskipun mereka mengaku hanya mengumpulkan semut untuk senang-senang. Pasalnya, semut-semut itu memiliki nilai jual dan jumlah semut yang terdakwa kumpulkan mencapai ribuan.
Kedua pemuda Belgia itu memasuki wilayah Kenya dengan visa turis dan tinggal di sebuah penginapan bagian barat di kota kecil Naivasha, yang populer di kalangan wisatawan dengan taman-taman margasatwa dan danaunya yang indah.
Pengacara mereka, Halima Nyakinyua Magairo, mengatakan bahwa kliennya tidak mengetahui jika perbuatan mereka ilegal.
Kenya Wildlife Service (KWS) mengatakan bahwa kasus itu membuktikan adanya perubahan tren penyelundupan hewan liar dari hewan besar ikonik ke spesies yang lebih kecil dan kurang populer di kalangan kolektor.
Ekspor ilegal semut tidak hanya melanggar kedaulatan Kenya tetapi juga mengusik keanekaragaman dalam ekosistem alamnya, kata KWS dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Associated Press Rabu (7/5/2025).
Dalam dakwaan terpisah tetapi kasus yang berkaitan, warga Kenya bernama Dennis Ng’ang’a dan warga Vietnam bernama Duh Hung Nguyen didakwa melanggar UU yang sama setelah ketahuan menyimpan 400 ekor semut di apartemen mereka di ibu kota Kenya, Nairobi.
KWS mengatakan keempat terdakwa itu terlibat dalam penyelundupan dan perdagangan semut ke pasar di Eropa dan Asia. Jenis semut yang mereka jual antara lain messor cephalotes, semut pemanen berukuran besar berwarna merah yang merupakan spesies asli Afrika Timur.
Semut itu dibeli orang sebagai peliharaan yang senang menyaksikan semut-semut bekerja membangun koloninya.
Sejumlah situs web di Eropa menawarkan berbagai jenis semut untuk dijual dengan harga beragam.Sebanyak 5.400 semut yang disita dari keempat terdakwa ditaksir bernilai 1,2 juta shilling Kenya (€8.104), menurut KWS.*