Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Kumpulkan Semut untuk Dijual ke Luar Kenya Dua Remaja Belgia Dipidana

Ama Farah
Terakhir diupdate: 7 Mei 2025 16:42 4:42 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 7 Mei 2025 16:42
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Dua remaja Belgia yang ketahuan menyimpan ribuan ekor semut untuk diselundupkan ke luar Kenya telah dijatuhi hukuman denda $7.700 atau jika tidak bisa membayarnya diganti dengan kurungan 12 bulan penjara, setelah divonis bersalah melanggar undang-undang konservasi alam.

Keduanya kedapatan menyimpan semut, yang menurut aparat, akan dijual ke pasar hewan liar di Eropa dan Asia.

Lornoy David dan Seppe Lodewijckx, keduanya berusia 19 tahun, ditangkap pada 5 April bersama 5.000 semut yang disimpannya di sebuah penginapan.

Mereka dijadikan terdakwa 15 April dengan tuduhan melanggar UU pelestarian alam.

Hakim magistrat Njeri Thuku, yang memimpin persidangan yang digelar di bandara utama Nairobi, mengatakan para terdakwa dijatuhi hukuman meskipun mereka mengaku hanya mengumpulkan semut untuk senang-senang. Pasalnya, semut-semut itu memiliki nilai jual dan jumlah semut yang terdakwa kumpulkan mencapai ribuan.

Baca Juga

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Kedua pemuda Belgia itu memasuki wilayah Kenya dengan visa turis dan tinggal di sebuah penginapan bagian barat di kota kecil Naivasha, yang populer di kalangan wisatawan dengan taman-taman margasatwa dan danaunya yang indah.

Pengacara mereka, Halima Nyakinyua Magairo, mengatakan bahwa kliennya tidak mengetahui jika perbuatan mereka ilegal.

Kenya Wildlife Service (KWS) mengatakan bahwa kasus itu membuktikan adanya perubahan tren penyelundupan hewan liar dari hewan besar ikonik ke spesies yang lebih kecil dan kurang populer di kalangan kolektor.

Ekspor ilegal semut tidak hanya melanggar kedaulatan Kenya tetapi juga mengusik keanekaragaman dalam ekosistem alamnya, kata KWS dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Associated Press Rabu (7/5/2025).

Dalam dakwaan terpisah tetapi kasus yang berkaitan, warga Kenya bernama Dennis Ng’ang’a dan warga Vietnam bernama Duh Hung Nguyen didakwa melanggar UU yang sama setelah ketahuan menyimpan 400 ekor semut di apartemen mereka di ibu kota Kenya, Nairobi.

KWS mengatakan keempat terdakwa itu terlibat dalam penyelundupan dan perdagangan semut ke pasar di Eropa dan Asia. Jenis semut yang mereka jual antara lain messor cephalotes, semut pemanen berukuran besar berwarna merah yang merupakan spesies asli Afrika Timur.

Semut itu dibeli orang sebagai peliharaan yang senang menyaksikan semut-semut bekerja membangun koloninya.

Sejumlah situs web di Eropa menawarkan berbagai jenis semut untuk dijual dengan harga beragam.Sebanyak 5.400 semut yang disita dari keempat terdakwa ditaksir bernilai 1,2 juta shilling Kenya (€8.104), menurut KWS.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BelgiaKenyaSemut
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kapal Induk USS Harry S. Truman Gempur Yaman 2 Jet Tempur Jutaan Dolar Milik Amerika Jatuh di Laut Merah
Tulisan selanjutnya Dana Seret UNAIDS Kurangi Jumlah Pekerja

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah

Berita
20 Juli 2026 12:51
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

18 Juli 2026 11:26
Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

18 Juli 2026 10:26
Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

18 Juli 2026 10:12
Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?