Hidayatullah.com– Kementerian Pendidikan Malaysia mengatakan bahwa para pelajar tidak lagi diwajibkan untuk mengenakan dasi ke sekolah mulai tahun depan.
Keputusan itu disampaikan dalam surat edaran bertanggal 17 Desember yang ditandatangani oleh Dirjen Pendidikan Mohd Azam Ahmad, menurut laporan BuletinTV3 hari Selasa (30/12/2025).
Keputusan itu diambil menyusul rapat khusus Kementerian Pendidikan yang digelar pada 8 Desember.
Meskipun demikian, kementerian mengatakan bahwa penggunaan dasi masih diperbolehkan apabila disepakati oleh pihak sekolah dan orang tua atau wali murid.
Keputusan itu menegaskan bahwa tidak ada pihak yang bisa memaksa siswa untuk mengenakan dasi.
“Kenyataan iklim setempat yang panas dan lembap membuat pemakaian dasi sehari-hari kurang cocok dan memengaruhi kenyamanan siswa,” kata surat edaran itu, yang diunggah ke situs web kementerian. Beban finansial orang tua untuk membeli perlengkapan dan seragam sekolah juga menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan tersebut.*




