Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Mayoritas Masyarakat Polandia Dukung Larangan Medsos Anak di bawah 16 Tahun

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 9 Februari 2026 10:49 10:49 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 9 Februari 2026 11:00
Bagikan
Pernakah kita melihat isi HP atau melihat apa yang diakses anak di internet?
Bagikan

Hidayatullah.com – Sebagian besar masyarakat Polandia mendukung pelarangan akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun, menurut survei nasional baru-baru ini.

Daftar isi
  • Larangan didukung mayoritas
  • Perbedaan demografis dalam survei
  • Tren internasional
          • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Temuan ini dirilis ketika para pengambil kebijakan Polandia mulai mengerjakan rancangan undang-undang untuk memberlakukan pembatasan tersebut, mengikuti tren yang berkembang di seluruh Eropa.

Larangan didukung mayoritas

Survei yang dilakukan oleh SW Research untuk surat kabar Rzeczpospolita menunjukkan bahwa 64,3% responden mendukung pelarangan tersebut.

Sementara 21,9%, responden menentang, dan 13,8% tidak menyatakan pendapat yang tegas. Jajak pendapat tersebut mengambil sampel 800 pengguna internet dewasa pada awal Februari, dengan demografi yang disesuaikan untuk mencerminkan populasi nasional.

Perbedaan demografis dalam survei

Dukungan untuk pelarangan yang diusulkan meningkat secara signifikan seiring bertambahnya usia. Meskipun mayoritas (53,9%) orang dewasa termuda (18-24) mendukungnya, angka ini meningkat menjadi 69,9% di antara mereka yang berusia di atas 50 tahun.

Baca Juga

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Dukungan terkuat tercatat di antara mereka yang berpenghasilan rendah (71,9%) dan penduduk kota-kota berukuran sedang, di mana angkanya melebihi 70%. Sebaliknya, dukungan terendah terdapat di antara mereka yang hanya memiliki pendidikan dasar (50,6%) dan penduduk pusat-pusat kota terbesar (55,4%).

Tren internasional

Debat terkait larangan medsos anak Polandia menjadi cerminan dari tindakan yang diambil di negara-negara lain.

Setelah Australia menerapkan larangan itu pada tahun lalu, negara-negara seperti Prancis dan Spanyol telah mengumumkan rencana untuk memperketat aturan daring bagi anak di bawah umur.

Di Polandia, anggota parlemen dari Koalisi Sipil yang berhaluan tengah sedang mempersiapkan rancangan undang-undang untuk membatasi akses bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun.

Mantan Menteri Pendidikan Roman Giertych, yang mendukung langkah tersebut, menyatakan tujuannya adalah untuk melindungi anak-anak dari “algoritma dan kecanduan, yang berbahaya bagi kesehatan mental mereka dan merusak hasil pendidikan.”*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anakLarangan media sosialPembatasan media sosialPolandia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tanggapi Tuntutan Pelucutan Senjata, Hamas: Agar Palestina Jadi Sasaran Empuk
Tulisan selanjutnya Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

18 Juli 2026 09:30
Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

17 Juli 2026 15:23
Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

17 Juli 2026 14:04
Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

15 Juli 2026 21:25
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?