Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

Investigasi CBS: “Israel” jadi Tempat Suaka Para Pelaku Pedofil dari AS

Ama Farah
Terakhir diupdate: 10 Februari 2026 06:55 6:55 am
Ama Farah
Dipublikasikan 10 Februari 2026 06:54
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Investigasi CBS News pada 2020 mengungkap bahwa sejumlah pelaku pelecehan seksual anak asal Amerika Serikat melarikan diri ke Israel, sehingga proses penegakan hukum menjadi lebih rumit. L

embaga swadaya masyarakat Jewish Community Watch (JCW) mencatat sejak 2014 lebih dari 60 individu memanfaatkan Undang-Undang Kembali (Law of Return) untuk memperoleh kewarganegaraan Israel secara cepat.

“Investigasi CBS News menemukan bahwa banyak terdakwa pedofil Amerika melarikan diri ke Israel, dan membawa mereka ke pengadilan bisa menjadi sulit,” tulis CBS News dalam laporannya.

Pendiri JCW, Meyer Seewald, mengatakan kepada The Times of Israel, “Hal yang sama seperti skandal Gereja Katolik sedang terjadi di komunitas kami. Penutupan kasus, stigma, dan rasa malu sama persis.”

Salah satu kasus yang disorot adalah Jimmy Julius Karow, yang dituduh memperkosa anak berusia sembilan tahun di Oregon pada 2000. Ia melarikan diri ke Israel dan pada 2002 divonis atas kasus pelecehan di negara tersebut.

Baca Juga

Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil

INTERPOL sempat menerbitkan Red Notice, dan Karow akhirnya ditangkap setelah JCW mendesak aparat penegak hukum Israel untuk bertindak.

Kasus lain adalah Gershon Kranczer, tersangka pemerkosaan anak berusia enam tahun, yang akhirnya diekstradisi ke Amerika Serikat pada 2021 setelah mendapat sorotan luas, termasuk dari liputan CBS News.

Laporan CBS juga menyinggung adanya pelaku yang bersembunyi di permukiman komunitas ultra-Ortodoks di Tepi Barat, yang disebut kerap menghadapi tuduhan terkait pelecehan seksual anak dan pornografi anak.

Kasus Malka Leifer, mantan kepala sekolah di Australia yang dituduh memperkosa siswinya, juga menjadi perhatian internasional setelah ia melarikan diri ke Israel sebelum akhirnya diekstradisi.

Riset yang disampaikan kepada parlemen Israel (Knesset) menunjukkan bahwa negara palsu itu dinilai tertinggal dibanding Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia dalam sejumlah aspek, antara lain: ketersediaan daftar pelaku kejahatan seksual, keterbukaan informasi publik tentang pelaku, sistem pengawasan pelaku, pembaruan undang-undang terkait, serta lembaga khusus untuk melawan pelecehan seksual daring.

“Ada kebutuhan akan undang-undang yang lebih spesifik terkait pelaku pedofilia,” ujar Dana Pugach dari Noga Center, Ono Academic College, mengatakan kepada The Jerusalem Post.

Dalam laporannya, CBS News juga mengutip pernyataan Kepolisian ‘Israel’ yang menyebut bahwa mereka “berkoordinasi erat dengan Kementerian Kehakiman dan kepolisian di berbagai negara.”

Namun JCW mengkritik bahwa penanganan kasus-kasus ini kerap tidak menjadi prioritas. Aktivis JCW, Rachel Aaronson, mengatakan, “Ini contoh sejauh mana komunitas melindungi pelaku. Sangat mengecewakan dan menjijikkan.”

Salah satu korban, yang disebut dengan nama samaran Amoona, menceritakan pengalamannya terkait Kranczer. Ia mengutip pelaku yang mengatakan, “Saya memberimu kue karena kamu melakukannya dengan baik,” sembari mengancam akan membunuh orang tuanya jika ia melapor.

JCW mendesak adanya reformasi terhadap Law of Return agar tidak dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan seksual untuk menghindari proses hukum di negara asal. Pemerintah penjajah dilaporkan telah membentuk unit khusus untuk menangani ekstradisi, namun tekanan internasional untuk memperbaiki celah hukum ini terus berlanjut.

Kasus-kasus ini menyoroti adanya celah dalam kerja sama hukum internasional terkait kejahatan seksual terhadap anak, sekaligus mendorong tuntutan pembaruan regulasi agar perlindungan terhadap anak dapat ditegakkan lintas negara.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Amerika SerikatanakCBS Newsinvestigasiisraelpelecehan seksualpenofili
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan
Tulisan selanjutnya Israel Gelontorkan 50 juta Dolar AS untuk Hapus ‘Kelaparan’ dari Pemberitaan Gaza

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

Berita
2 September 2026 20:21
Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU
Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing

Terbaru

  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih

5 September 2026 09:34
Berita

Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’

3 September 2026 19:56
Syeikh Jarrah palestina
Berita

Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza

3 September 2026 19:12
Berita

Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat

3 September 2026 14:11
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?