Hidayatullah.com– Pengadilan Banding Paris menolak gugatan kompensasi terhadap tiga perusahaan multinasional Amerika Serikat oleh para pekerja perkebunan pisang di Nikaragua yang mengalami sakit atau mandul setelah bekerja dengan menggunakan pestisida Nemagon.
Para pekerja perkebunan Nikaragua yang jatuh sakit atau menjadi mandul setelah terpapar Nemagon pada tahun 1960-an, 70-an dan 80-an ditolak gugatannya oleh Pengadilan Banding Paris, hari Selasa (18/2/2026), atas apa yang disebutnya sebagai kerugian yang “tidak proporsional”, lapor Radio France Internationale (RFI).
Pada tahun 2006, pengadilan di Nikaragua memerintahkan perusahaan raksasa kimia Shell Oil Company The Dow Chemical Company dan Occidental Chemical Corporation, yang menjual pestisida itu, untuk membayar kompensasi $805 juta bagi 1.234 bekas pekerja yang terdampak.
Nemagon, yang mengandung dibromochloropropane (DBCP), dipergunakan untuk membasami hama di tanah. Pada awal 1960-an diketahui bahwa zat itu dapat menyebabkan kemandulan, kanker dan gangguan syaraf parah.
Bukannya membayar kompensasi, ketiga perusahaan itu justru menarik aset mereka dari Nikaragua dan berdalih pengadilan di negara Amerika Latin itu tidak memiliki yurisdiksi, menurut tim kuasa hukum para petani. Upaya untuk mendapatkan kompensasi lewat pengadilan di Amerika Serikat sejauh ini gagal, sementara banyak korban yang sekarang sudah meninggal dunia.
Pada tahun 2018, sekelompok pengacara Nikaragua, Amerika Serikat dan Prancis mengajukan perkara itu ke pengadilan di Prancis dengan menggunakan prosedur yang dinamakan “exequatur”, yang memungkinkan keputusan pengadilan asing diakui dan dilaksanakan di Prancis.
Akan tetapi, pengadilan di Prancis menolak gugatan mereka pada Mei 2022. Di dalam keputusan hari Selasa, Pengadilan Banding Paris mengukuhkan keputusan tahun 2022 tersebut, dengan alasan “jumlah yang diminta untuk dibayarkan kepada setiap pemohon… jelas-jelas tidak proporsional”.
Pengadilan mengatakan pihaknya tidak dapat mengimplementasikan hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan di Nikaragua di wilayah Prancis, karena karena hal itu tidak sesuai dengan “ketertiban umum internasional” – salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk menggunakan prosedur “exequatur”.
Tim kuasa hukum para petani mengatakan bahwa menurut mereka kriteria disproporsional di dalam keputusan pengadilan tersebut merupakan suatu kesalahan.
“Sangat mungkin bahwa banding akan diajukan terhadap putusan ini… di Mahkamah Kasasi,” kata pengacara Gonzague d’Aubigny.
Dia menekankan bahwa Pengadilan Banding sudah mengakui bahwa hakim di Nikaragua kompeten, bertentangan dengan putusan tahun 2022 di pengadilan tingkat pertama. “Itu adalah kesalahan yang berhasil kami perbaiki… jadi dalam hal ini, ini adalah suatu kemenangan,” kata Aubigny kepada RFI.
Nemagon dinyatakan terlarang di AS pada tahun 1977 setelah ditemukan bukti dapat menyebabkan kemandulan pada pria. Namun, perusahaan multinasional kimia terus mengekspor dan menggunakannya di seluruh kawasan Amerika Tengah sampai tahun 1985.
Oleh karena tiga perusahaan multinasional tergugat tidak memiliki aset di Nikaragua, dan Amerika Serikat menolak untuk mengeksekusi keputusan pengadilan di Nikaragua, maka pada 2018 para penggugat membawa perkara mereka ke Prancis.
Pertimbangannya antara lain karena Shell, Dow dan Occidental semuanya memiliki aset yang signifikan di Prancis dan Uni Eropa, sehingga ada peluang dilakukannya penyitaan aset untuk kepentingan pembayaran kompensasi, demikian menurut kuasa hukum petani di kolom opini koran Prancis Libération edisi hari Ahad (15/2/2026).
Di dalam opininya, mereka mengatakan bahwa kasus Nemagon itu mirip dengan skandal chlordecone – pestisida yang dipergunakan di perkebunan pisang di teritori Prancis Martinique dan Guadeloupe di Kepulauan Karibia sampai tahun 1993, padahal sudah dinyatakan terlarang di Prancis pada 1990.
Chlordecone dikategorikan sebagai zat penyebab kanker oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak 1979 dan dinyatakan terlarang di AS pada 1977.
Sembilan puluh persen penduduk Martinique dan Guadeloupe telah terkontaminasi oleh chlordecone.
Pada bulan Maret 2025, Pengadilan Banding Tata Negara Paris menyatakan bahwa negara harus bertanggung jawab atas masalah tersebut dan memerintahkan supaya kompensasi dibayarkan kepada korban.
Pemerintah Prancis sedang mengajukan banding atas keputusan itu.*




