Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita

IAEI–Kemenko Perekonomian Bahas Dampak Perjanjian Dagang Indonesia–AS

Ahmad
Terakhir diupdate: 14 Maret 2026 15:34 3:34 pm
Ahmad
Dipublikasikan 14 Maret 2026 15:55
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas implikasi strategis Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat. Forum ini berlangsung di Gedung Ali Wardhana Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Diskusi tersebut bertujuan menjaring masukan dari akademisi dan pemangku kepentingan terkait dampak perjanjian dagang tersebut terhadap perdagangan nasional, kedaulatan data, iklim investasi, hingga harmonisasi standar sertifikasi halal dan komponen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menjelaskan bahwa ART yang ditandatangani pada 19 Februari 2026 merupakan hasil diplomasi ekonomi Indonesia untuk meredam ancaman tarif resiprokal Amerika Serikat yang sebelumnya mencapai 32 persen.

“Melalui negosiasi intensif, tarif ekspor Indonesia berhasil ditekan menjadi 19 persen hingga 15 persen, bahkan nol persen untuk beberapa komoditas strategis,” kata Susiwijono.

Komoditas yang mendapat fasilitas tarif nol persen tersebut antara lain minyak sawit mentah (CPO), kedelai, kopi, kakao, karet, rempah-rempah, hingga komponen elektronik. Selain itu, kesepakatan ART juga membuka akses preferensi untuk 1.819 pos tarif perdagangan.

Baca Juga

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengecam keras serangan Israel
Erdogan akan Maju Pemilihan Presiden 2028
Gerebek Kelab Malam dan Bar Gay, Turki Tangkap 162 Aktivis LGBT
87 Persen Penonton Situs Berita Muslim Inggris Tak Percaya Houthi Menargetkan Mekkah
Komisi Eropa Mengajukan RUU Larangan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah 13 Tahun
Bertemu Mahmoud Abbas Presiden Mesir Menolak Pengusiran Warga Palestina dari Jalur Gaza

Susiwijono menegaskan bahwa perjanjian tersebut tidak menghapus kewajiban sertifikasi halal di Indonesia. ART, kata dia, hanya mengatur mekanisme pengakuan lembaga sertifikasi halal luar negeri guna mempermudah arus perdagangan internasional tanpa mengurangi perlindungan konsumen Muslim.

Dalam forum tersebut, sejumlah pakar IAEI menyampaikan catatan kritis terhadap dampak ekonomi jangka panjang dari kesepakatan tersebut. Ekonom Didin Damanhuri dan Euis Amalia menilai pemerintah perlu mengelola potensi pasar secara hati-hati agar penetrasi impor tidak melemahkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) domestik.

Mereka juga mengingatkan risiko penggunaan instrumen tarif oleh Amerika Serikat sebagai alat geopolitik yang dapat memengaruhi neraca perdagangan Indonesia.

Sementara itu, ekonom Telisa Aulia Falianty menyoroti pentingnya perlindungan data transaksi finansial lintas negara, termasuk infrastruktur pembayaran digital seperti QRIS serta layanan kartu global seperti Visa dan Mastercard.

Di sektor halal, akademisi Murniati Mukhlisin menjelaskan bahwa terdapat perbedaan mendasar antara sistem sertifikasi halal Indonesia yang berbasis regulasi negara melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dan sistem di Amerika Serikat yang dikelola lembaga swasta seperti Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA).

Ia menilai harmonisasi standar halal menjadi langkah penting agar kerja sama perdagangan tidak menimbulkan ketimpangan regulasi antara kedua negara.

Sejumlah akademisi lain, seperti Achmad Kholiq dan M. Hasan Gaido, juga menekankan pentingnya pendekatan kebijakan berbasis kemaslahatan serta analisis pasar yang komprehensif agar masyarakat memahami isu ini tidak hanya dari sisi perdagangan barang, tetapi juga perlindungan ekonomi nasional.

Selain substansi kebijakan, peserta FGD juga menyoroti perlunya perbaikan komunikasi publik pemerintah. Akademisi seperti Andi Faisal Bhakti, Nur Rianto Al Arif, dan Dian Masyita menilai penyampaian informasi yang terlalu teknokratis berpotensi memicu kesalahpahaman publik mengenai dampak perjanjian dagang tersebut.

IAEI pun merekomendasikan pelibatan DPR dalam pembahasan perjanjian internasional tersebut serta penerbitan penjelasan resmi pemerintah agar substansi kebijakan dapat dipahami masyarakat secara transparan.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Susiwijono menegaskan pemerintah akan terus membuka ruang dialog agar ART dipahami sebagai instrumen strategis untuk memperkuat kerja sama bilateral, investasi mineral kritis, energi, teknologi, serta pengembangan rantai pasok halal global.

Hasil diskusi FGD ini selanjutnya akan dikonsolidasikan dalam forum Muzakarah IAEI untuk merumuskan rekomendasi kebijakan bagi pemerintah dan dunia usaha di tengah dinamika ekonomi global.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Agreement on Reciprocal TradeAmerika SerikatARTIAEIIkatan Ahli Ekonomi Islam Indonesiaperang dagangtarif dagang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Krisis Universitas Modern: Hebat Tapi Tanpa Arah
Tulisan selanjutnya Pelajaran Surah Ar-Rum dalam Membaca Konflik AS-Israel–Iran

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Gerebek Kelab Malam dan Bar Gay, Turki Tangkap 162 Aktivis LGBT

Berita
17 September 2026 21:10
Al-‘Aqabah: Jalan Terjal Menuju Peradaban Fitrah
Para Pemimpin Libanon, Prancis dan Yordania akan Bahas Masalah Militer Libanon di Paris
87 Persen Penonton Situs Berita Muslim Inggris Tak Percaya Houthi Menargetkan Mekkah
QatarEnergy Berupaya Garap LNG Amerika Serikat Sampai 2031

Terbaru

  • Erdogan akan Maju Pemilihan Presiden 2028
  • Gerebek Kelab Malam dan Bar Gay, Turki Tangkap 162 Aktivis LGBT
  • 87 Persen Penonton Situs Berita Muslim Inggris Tak Percaya Houthi Menargetkan Mekkah
  • Komisi Eropa Mengajukan RUU Larangan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah 13 Tahun
  • Bertemu Mahmoud Abbas Presiden Mesir Menolak Pengusiran Warga Palestina dari Jalur Gaza
  • Wanita Afghanistan Dideportasi dari Amerika Serikat oleh Pengadilan ‘Alien Terrorist’
  • Didepak dari Tur Ed Sheeran, Macklemore Donasikan 1 Juta Dolar untuk Palestina
  • Sejumlah Negara Muslim Kecam Serangan Drone ke Mekkah
  • Tingkatkan Publikasi Internasional, Unhan RI Tekankan Integritas dan Etika Pemanfaatan AI
  • Texas Sahkan Kurikulum Sejarah Anti-Muslim, Kaitkan Islam dengan Perang dan Perbudakan

Mungkin Anda Juga Suka

Berita

Wanita Afghanistan Dideportasi dari Amerika Serikat oleh Pengadilan ‘Alien Terrorist’

17 September 2026 16:35
Berita

Didepak dari Tur Ed Sheeran, Macklemore Donasikan 1 Juta Dolar untuk Palestina

17 September 2026 16:30
Berita

Tingkatkan Publikasi Internasional, Unhan RI Tekankan Integritas dan Etika Pemanfaatan AI

17 September 2026 16:00
Berita

Sejumlah Negara Muslim Kecam Serangan Drone ke Mekkah

17 September 2026 16:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?