Hidayatullah.com – Jumlah narapidana di penjara Italia telah mencapai 64.436 orang, sehingga tingkat kepadatan mencapai 139,1 persen, menurut laporan asosiasi hak asasi manusia Antigone pada Selasa (19/05/2026).
“Per tanggal 30 April 2026, penjara-penjara Italia menampung 64.436 narapidana, dibandingkan dengan kapasitas regulasi 51.265, yang telah turun menjadi hanya 46.318 tempat yang tersedia. Dengan demikian, tingkat kepadatan aktual telah mencapai 139,1%,” kata Antigone, seperti dilansir Anadolu.
Disebutkan bahwa 73 fasilitas penahanan beroperasi dengan tingkat hunian setidaknya 150%, sementara delapan penjara melebihi kapasitas 200%.
Laporan tersebut mengaitkan memburuknya kondisi penjara sebagian dengan langkah-langkah baru yang diperkenalkan oleh administrasi penjara Italia, dengan alasan bahwa peningkatan pembatasan pergerakan dan aktivitas telah meningkatkan ketegangan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Menurut laporan tersebut, penyerangan terhadap petugas penjara meningkat sebesar 12,4%, dari 2.154 menjadi 2.423 kasus, sementara penyerangan antar narapidana meningkat sebesar 73%, dari 3.356 insiden pada tahun 2021 menjadi 5.812 pada tahun 2025.
Insiden yang dikategorikan sebagai gangguan terhadap ketertiban dan keamanan penjara meningkat sebesar 27,6%.
Laporan tersebut juga menimbulkan kekhawatiran tentang kesejahteraan dan kesehatan mental narapidana.
Disebutkan bahwa setidaknya 82 narapidana meninggal karena bunuh diri pada tahun 2025, sementara 24 kasus bunuh diri telah tercatat sejak awal tahun 2026.
“Dalam waktu kurang dari satu setengah tahun, 106 narapidana telah meninggal karena bunuh diri,” kata laporan itu, menambahkan bahwa total kematian di penjara mencapai 254 pada tahun 2025, angka tertinggi yang tercatat dalam beberapa dekade.
Patrizio Gonnella, presiden Antigone, mengatakan penutupan penjara dan tindakan internal yang lebih ketat belum meningkatkan keamanan.
Laporan tersebut berpendapat bahwa kebijakan pemerintah yang lebih keras dan hukuman yang lebih lama telah berkontribusi pada kepadatan penjara.*




