Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita dari Anda

NU Maroko Gelar Stadium General Maqashid Syariah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 13 Oktober 2014 07:06 7:06 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 Oktober 2014 07:06
Bagikan
Nasrulloh Afandi menyampaikan materi
Bagikan

Hidayatullah.com—Hari Sabtu (11/10/2014) kemarin, Pengurus Cabang Istimewa (PCI) NU Maroko yang beranggotakan mayoritas mahasiswa, bekerja sama dengan PPI (Perhimpunan Pelajar Indonesia) Maroko, dan Kedutaan Besar RI (KBRI) Rabat Maroko, menggelar Stadium General Maqashid Syariah.

Acara yang digelar di Kedutaan Besar RI (KBRI) Rabat ini menghadirkan Dr. Khalid Zuhri (Kepala Perpustakaan di Istana Raja Maroko) dan H Nasrulloh Afandi, Lc, MA sebagai nara sumber inti.

Dr Khalid, sebagai penganut Madzhab Malikiy, lebih banyak mengkaji maqashid syariah secara umum, mulai dari lintas sisi-siai kajian yang harus dibidik dengan maqashid syariah, inti-inti pemikiran para pakar maqashid syariah terkemuka, dan berbagai karya penting dalam Fan ini.

“Para pelajar Indonesia, di Maroko sudah semestinya mempelajari maqashid syariah, hal itu, karena khazanah intelektual para ulama dan cendikiawan Maroko, baik tempo dulu maupun sekarang yang masih hidup, beliau- beliau sebagai penganut Madzhab Maliky, pemikirannya penuh dengan analisis maqashid syariah,” ujarnya.

Sedangkan Gus Nasrul –sapaan akrab Nasrulloh Afandi – sebagai penganut madzhab Syafi’I, Ia mengatakan:

Baca Juga

Puluhan Murid SPI Jakarta Angkatan ke-13 Dinyatakan Lulus  
Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga
Hidayatullah Samarinda Dirikan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah
Outbound Seru di TSOT  Prigen Pasuruan
Tutup Dauroh, Pesantren Hidayatullah Kupang Berbagi Bingkisan Ramadhan Kepada Warga non-Muslim Sekitar

“ Terlebih dahulu kita harus membidik dengan Ulumul Qur’an dan ilmu hadits,sebagai wawasan pendahuluan, karena kita tidak akan-mampu mencerna aspek nilai-nilai maqashid, kecuali terlebih dahulu dengan memandang Nash-nash Al-Quran dan al-hadits, yang terkait dengan sebuah topik disyariatkannya sesuatu hal,” tandas kandidat doktor Maqashid Syariah Universitas Al-Qurawiyin Maroko itu.

“Setelah itu, langkah selanjutnya adalah analisis Usul Fikih, sebagai kata kunci untuk bisa “menerobos” masuk ke wilyah maqashid.”

Di akhir acara yang selesai pada pukul 17.00 GMT itu, Gus Nasrul, menutup materinya dengan sebuah kesimpulan dan rekomendasi

”Bahwa analisis maqashid syariah, adalah sebuah langkah efektif mencari solusi hukum (Islam, red), di tengah – tengah semakin kompleksnya permasalahan umat atau al- mustajaddath Al-fikhiyah, baik berkaitan dengan ibadah vertikal yang langsung berhubunhan dengan Allah Subhanahu Wata’ala seperti menyikapai perluasan sarana-prasarana tempat ibadah haji di tanah suci,

transaksi perdagangan lewat dunia cyber dan lainnya.”

“Bebarengan dengan terus mengalami perkembangan dan terus berkembangnya teknologi, itu semua kerap menuntut kepastian hukum atau fikih an-nawazil yang mana, hal-hal itu belum di kaji oleh para ulama terdahulu, dan kondisi dewasa ini, sangat tepat untuk merespon problem umat tersebut dengan jawaban perspektif maqhasid syariah,” tambahnya.

Ia juga menambahkan kondisi sekarang sangat sulit untuk melakukan ijtihad atau berfatwa secara perseorangan, dalam merespon problematia umat.

“Karenanya, sangat tepat di negara-negara bagian Arab, marak berdiri Majma’ Fikih, yang berperan sebagai lembaga Fatwa Kolektif atau Ifta Jama’i, yang diperkuat dengan berbagai para anggota dari berbagai disiplin keilmuan, baik kedokteran, ekonomi, teknologi dan lainnya, sehingga, dengan demikian, para ulama yang tergabung di Majma’ tersebut, mendapat masukan lengkap dari berbagai sisi, sebelum sang ulama mengeluarkan fatwa, alhasil fatwa tidak hanya sepihak hanya berdasarkan tinjauan fikih belaka, tetapi atas dasar analisis dari berbagai aspek,” tandas pria yang juga anggota pengasuh Pesantren Asy-Syafi’iyyah Kedungwungu, Indramayu Timur itu.*/Kusnadi, Lakpesdam PCI NU Maroko

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:PPI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mendikbud Harus Tarik Buku Penjaskes “Pacaran Sehat”
Tulisan selanjutnya Indonesia Janji Bantu Gaza Satu Juta Dolar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Berita
2 Juni 2026 17:20
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Berita dari Anda

Diskusi Kepemimpinan LIDMI, Pendiri INSISTS Sampaikan Konsep Adab dalam Melahirkan Pemimpin Beradab

24 Desember 2022 21:00
Berita dari Anda

Muhammadiyah Yaman Gelar Audiensi dan Sosialisasi Strategi Dakwah

22 Desember 2022 10:32
Berita dari Anda

Wakil Ketua I DPRD PPU Hadiri LTC Pemuda Hidayatullah di IKN

4 Desember 2022 21:21
Berita dari Anda

Hinaan “Anjinghu Akbar” Muncul Kembali, SPI Mengecam Keras

1 Desember 2022 19:28
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?