Hidayatullah.com–Kemarahan umat Islam kembali memuncak setelah tentara penjajah Israel mengulangi aksi biadabnya dua pekan terakhir ini. Terutama ketika Zionis menutup Masjid al-Aqsha secara paksa 12 Juli 2017.
Menanggapi situasi Masjidil Aqsha terkini, Ikatan Alumni Libya Indonesia (IKALI) hari Sabtu, 22 Juli 2017 mengeluarkan pernyaan sikap yang mendesak Pemerintah Republik Indonesia bisa mengambil aksi lebih nyata dan lebih tegas terhadap aksi penjajah Israel di Masjidil Aqsha.
“Sebagai negara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, maka sudah menjadi kewajiban bagi Negara dan bangsa Indonesia untuk terlibat aktif dalam menolak segala bentuk penjajahan dan kejahatan demi terciptanya kehidupan masyarakat dunia yang aman, tertib dan damai,” demikian bunyi pernyataan IKALI yang dibacakan pada acara “Liqo Syawal dan Halal bihalal” hari Sabtu, 22 Juli 2017 di Resyoran al-Jazeera, Jalan Pramuka Matraman Jakarta.
Inilah pernyataan lengkap alumni Libya yang tergabung dalam organisasi yang bernama Ikatan Alumni Libya Indonesia (IKALI) atau Indonesian Association of Libyan Graduates.
Pertama, mengecam keras pemerintah Zionis Israel yang memaksa melakukan penutupan Masjid Aqsha yang disertai aksi brutal dan biadab terhadap warga Palestina yang hendak menunaikan ibadah.
Baca: Pemuda Palestina Lancarkan Serangan, 3 Pemukim Ilegal Israel Tewas
Kedua, meminta kepada seluruh komponen umat Islam, termasuk para da’i dan aktivis dakwah untuk lebih maksimal memberi pencerahan dan kesadaraan terhadap masyarakat luas tentang pentingnya perjuangan membebaskan Al-Aqsha dan Palestina dari belenggu penjajahan Zionis Israel yang semakin terang dan nyata melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Masjid Al-Aqsha adalah tempat suci ibadah umat Islam ketiga setelah Masjid Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Sedangkan Palestina adalah sebuah negara yang memiliki akar sejarah, agama, budaya dan bahasa yang sangat kuat dengan Islam.
Ketiga, memohon kepada para pemimpin negara Islam, Ormas Islam dan segenap kaum Muslimin agar memperkuat hubungan persaudaraan (al-Ukhuwwah al-Islamiyyah), yang merupakan prinsip dan pokok ajaran Islam. Berpegang teguh kepada hukum-hukum Allah, sekaligus menghindari segala bentuk konflik dan perpecahaan internal. Karena dengan menjaga dan mengedepankan nilai persaudaraan inilah, niscaya umat Islam, bangsa dan negara akan menjadi kuat dan bermartabat.
Baca: Ormas-ormas Kepemudaan Bentuk Aliansi Pemuda Islam untuk Pembebasan Al-Aqsha
Kempat, mengapresiasi pernyataan sikap resmi Pemerintah Republik Indonesia dan jajaran Ormas Islam di tanah air yang telah mengecam dan mengutuk keras tindakan kekerasan dan kebiadaban Zionis Israel di Masjid Aqsha, Palestina.
Sebagai negara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, maka sudah menjadi kewajiban bagi Negara dan bangsa Indonesia untuk terlibat aktif dalam menolak segala bentuk penjajahan dan kejahatan demi terciptanya kehidupan masyarakat dunia yang aman, tertib dan damai.
Kelima, mendukung dan Mendesak Pemerintah RI untuk mengambil langkah-langkah yang lebih tegas dan nyata. Misalnya, mengajak negara-negara OKI dan Dewan Keamanan PBB agar menjatuhkan sanksi berat atas Israel terkait pelanggaran HAM ini, karena Masjid Aqsha adalah tempat suci umat Islam dan pusat peradaban oleh PBB.
Baca: 8 Seruan Aliansi Indonesia Membela Masjid Al-Aqsha untuk Kemerdekaan Palestina
Pernyataan sikap ini tentu dibuat dengan dasar iman dan spirit falsafah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Di antaranya kewajiban Negara dalam mewujudkan perdamaian dunia dan menolak segala bentuk penjajahan.
Oleh sebab itu, semua pihak diharapkan dapat menerima dan mendukung pesan dan saran yang terkandung dalam pernyataan sikap yang disampaikan oleh sejumlah komponen aliansi dan organisasi masyarakat di tanah air. Khususnya, Pemerintah Republik Indonesia agar mengambil tindakan yang lebih tegas dan konkrit atas penjajahan dan pelanggaran HAM yang selama ini dilakukan oleh bangsa Yahudi atau Zionis Israel terhadap bangsa Palestina.
Sehingga Palestina benar-benar menjadi Negara yang merdeka secara utuh, bangsa yang merasakan kehidupan yang layak, aman, adil, makmur dan sejahtera sebagaimana dirasakan oleh Negara dan bangsa lainnya. Yang lebih penting lagi, segenap umat Islam, khususnya Muslim Palestina bisa menunaikan ibadah dengan nyaman dan khusu’ di baitul maqdis, rumah suci ketiga kaum Muslimin.
Pernyataan sikap ini ditandatangi oleh KH Aunurrofiq Sholeh Tamhid, Lc., selaku Ketua Umum IKALI dan Imron Baehaqi, Lc., MA selaku Sekretaris. Selain itu, ditandatangni juga oleh KH. Dr. Muhyidin Junaedi, MA sebagi Dewan Penasehat IKALI dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bagian Hubungan Kerjasama Luar Negeri.*/kiriman Imron Baehaqi (Jakarta)