Hidayatullah.com–Dalam rangka memperingati Peristiwa G30S/PKI, Pengurus Cabang Istimewa Nahdatul Ulama (PCI NU) Pakistan menggelar nonton bareng (nobar) film pengkhianatan G30S/PKI sekaligus diskusi bersama mahasiswa Indonesia yang sedang menuntut ilmu di Islamic International University Islamabad (IIUI), di F-10 Sector Islamabad, Sabtu sore (30/09/2017).
Acara yang diberi tema “Sejarah Kelam Bangsa Indonesia; Pemberontakan PKI, Tragedi Madiun 1948, dan G30S/PKI 1965” ini menghadirkan dua pembicara, yaitu seorang Mahasiswa S3 IIUI, Muladi Mughni, Lc. M.A., dan Sekretaris I KBRI Islamabad, Acik Munasik, S.S..
Muladi Mughni menjelaskan bahwa acara diskusi peristiwa G30S/PKI adalah sebuah kebutuhan zaman dan agar menjadi sebuah peringatan kepada bangsa Indonesia terhadap peristiwa-peristiwa di masa lalu yang merugikan keutuhan NKRI.
“Mengadakan acara ini memang sebuah kebutuhan zaman yang harus tiap tahun kita perbaharui dengan niatan menjadikannya suatu warning terhadap peristiwa-peristiwa nasional yang merugikan keutuhan NKRI,” ujar Muladi.
Muladi menyebut ada indikasi pemerintahan sekarang mudah dititipi oleh gerakan tertentu yang ingin cuci tangan dari kesalahannya di masa lalu. Apabila hal ini diteruskan, wajar jika muncul kembali kampanye-kampanye seperti “ganyang PKI”, “awas bahaya laten”, dsb.
“Boleh jadi pemerintah sekarang mudah dititipi satu gerakan yang memang punya kesempatan untuk cuci tangan. Menurut saya tindakan ini tidak boleh diteruskan. Maka muncullah reaksi “ganyang kembali PKI”, kemudian awas bahaya laten, silahkan nonton bareng supaya paham bagaimana kebiadaban PKI, supaya menjaga keutuhan NKRI,” kata Muladi.
Dia pun menegaskan bahwa pengkhianatan tidak boleh terjadi dalam konteks negara apapun. Bahkan dalam konsep agama Islam hukuman bagi pemberontak sangatlah berat.
“Pemberontakan dalam konsep agama Islam, hukumannya bukan hanya harus ditembak, tapi harus dicincang kakinya. Orang-orang yang makar orang-orang yang berkhianat terhadap negara kesatuan yang sudah menjadi sebuah kesepakatan dalam konteks politik Islam, itu hukumannya berat, bukan hanya dibunuh, tapi dia harus dipotong silang, disalib ataupun diasingkan. Artinya apa? Pengkhianatan dalam konsep Islam pun sangat berat sanksinya. Maka pengkhianatan itu tidak boleh terjadi dalam konteks negara apapun,” pungkasnya.
Pembicara lainnya, Acik Munasik menjelaskan bahwa kini keturunan PKI sudah mulai berani mendeklarasikan diri dan bahkan dia menjadi anggota Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPR) berkat datangnya era reformasi.
“Sekarang ada keturunan PKI yang mendeklarasikan diri, bangga sebagai anak PKI, yang sekarang menjadi anggota DPR. Itu dari hasil reformasi,” Kata Munasik.*/kiriman Fakhruddin A (Pakistan)