Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita dari Anda

Cerita Anggota DPRD Surabaya Mengadang ‘Pelegalan’ Miras

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 27 April 2019 15:02 3:02 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 April 2019 15:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Sebagai representasi masyarakat, Anggota DPRD Kota Surabaya Fraksi PKS Achmad Zakaria melakukan penjaringan aspirasi masyarakat di Aula Rahmat Rahman Ponpes Hidayatullah Surabaya, Jawa Timur, Jumat (26/04/2019).

Sambutan sang ustadz Abdul Kholiq mewakili pengurus Ponpes Hidayatullah Surabaya menyampaikan apresiasinya atas bentuk peduli anggotan dewan yang telah berbagi informasi edukasi politik.

“Sangat penting bagi kita untuk mengetahui dinamika politik nasional maupun berbasis kedaerahan. Dan acara ini merupakan bentuk edukasi aktor politik kepada masyarakat yang wajib kita ikuti bersama-sama,” tutur pria yang juga dosen STAIL Surabaya itu.

Acara yang di moderatori oleh Indra Rauf (Ketua PD Hidayatullah Surabaya) ini, dihadiri oleh berbagai kalangan. Baik dari mahasiswa, civitas akademik kampus STAI luqman Al-Hakim dan juga BPH Yayasan Ponpes Hidayatullah Surabaya.

Achmad Zakaria dalam pemaparannya menguraikan tiga tugas pokok anggota legislatif, yaitu sebagai fungsi pembuat undang-undang, perancang anggaran daerah, dan sebagai fungsi pengawasan.

Baca Juga

Puluhan Murid SPI Jakarta Angkatan ke-13 Dinyatakan Lulus  
Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga
Hidayatullah Samarinda Dirikan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah
Outbound Seru di TSOT  Prigen Pasuruan
Tutup Dauroh, Pesantren Hidayatullah Kupang Berbagi Bingkisan Ramadhan Kepada Warga non-Muslim Sekitar

“Jadi fungsi utama kami sebagai anggota legislatif ada tiga, yaitu sebagai produk UU, membuat anggaran untuk belanja daerah, dan pengawasan untuk di tingkat daerah adalah wali kota,” papar anggota DPRD Kota Surabaya yang berada di Komisi B bidang ekonomi ini.

Sebagai anggota dewan, lanjutnya lagi, bisa membuat kebijakan yang bermuara kepada kemaslahatan rakyat. Ambil contoh, tuturnya, penetapan undang-undang pelegalan penjualan miras di supermarket yang bisa saja ditolak melalui rapat parlemen di ruang sidang.

“Saya pernah menolak bahkan walk out di rapat parlemen terkait pelegalan penjualan miras di supermarket yang ada di Surabaya. Oleh sebab saya kalah voting di sidang itu, akhirnya saya sinergi dengan para ormas Islam untuk melakukan demonstrasi di Gedung DPRD. Dan Alhamdulillah, pelegalan itu dicabut kembali,” ceritanya.

Dalam penutupannya, Achmad Zakaria memberi spirit, agar supaya menyelamatkan jutaan orang kita harus terjun ke dunia politik.

“Dengan kita menjadi aktor politik, bermodalkan tanda tangan, lantang berbicara di segala situasi akan menyelamatkan ratusan bahkan jutaan orang yang ingin diselamati,” tutupnya.

Dengan maksud menjaring aspirasi masyarakat, acara ini kemudian diakhiri dengan sesi tanya jawab oleh peserta kepada narasumber.* Kiriman Dhani El-Muchardy/Mahasiswa STAI Luqman Al-Hakim Surabaya

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Achmad ZakariaDPRD SurabayaMinuman kerasMirasPKSpolitikSurabaya
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bawaslu: Petugas KPPS Meninggal Tak Terpikirkan Jauh Sebelumnya
Tulisan selanjutnya Wanita Muda Jerman Ini Tipu Bank di New York Jutaan Dolar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita dari Anda

Diskusi Kepemimpinan LIDMI, Pendiri INSISTS Sampaikan Konsep Adab dalam Melahirkan Pemimpin Beradab

24 Desember 2022 21:00
Berita dari Anda

Muhammadiyah Yaman Gelar Audiensi dan Sosialisasi Strategi Dakwah

22 Desember 2022 10:32
Berita dari Anda

Wakil Ketua I DPRD PPU Hadiri LTC Pemuda Hidayatullah di IKN

4 Desember 2022 21:21
Berita dari Anda

Hinaan “Anjinghu Akbar” Muncul Kembali, SPI Mengecam Keras

1 Desember 2022 19:28
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?