Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Wanita Muda Jerman Ini Tipu Bank di New York Jutaan Dolar

Ama Farah
Terakhir diupdate: 27 April 2019 15:14 3:14 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 27 April 2019 15:12
Bagikan
Dengan menggunakan nama samaran Anna Delvey, Sorokin mengelabui teman-teman dan sejumlah lembaga keuangan di Amerika Serikat.
Bagikan

Hidayatullah.com—Gadis muda berdarah Jerman-Rusia bernama Anna Sorokin didakwa melakukan penipun dan sejumlah tindak pidana lain karena menggunakan dana dari bank untuk membiayai gaya hidup mewahnya dengan berpura-pura menjadi anak miliarder.

Juri di pengadilan Manhattan, New York, hari Kamis (25/4/2019) menyatakan Anna Sorokin, 28, delapan dakwaan mulai dari penipuan identitas diri sampai penipuan besar.

Pengacaranya, Todd Spodek, mengatakan bahwa kliennya terancam hukuman hingga 15 tahun penjara. Sidang putusan hakim perihal masa hukumannya akan digelar pada 9 Mei. Wanita muda itu juga kemungkinan akan dideportasi ke Jerman, sebab visanya sudah habis.

Dengan menggunakan nama samaran Anna Delvey, Sorokin mengelabui teman-teman dan sejumlah lembaga keuangan di Amerika Serikat, sehingga mereka menyangka dirinya adalah pewaris kekayaan $60 juta dari ayahnya yang seorang diplomat dan pengusaha minyak. Padahal, dalam kenyataan Sorokin merupakan putri dari seorang mantan sopir truk dan manajer perusahaan menengah yang ditinggal di Eschweiler, sebuah kota kecil di Jerman bagian barat dekat perbatasan dengan Belanda.

Dari hasil tipu-tipunya, Sorokin meningmati gaya hidup mewah, tinggal di hotel-hotel papan atas di New York, menikmati kuliner di restoran-restoran terkemuka bersama para selebriti, seperti yang dipamerkannya di Instagram.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Jaksa mengatakan wanita muda itu membuat dokumen keuangan palsu untuk mendapatkan pinjaman $22 juta yang kono akan dipergunakan untuk membuat klub seni privat di Manhattan. Dia gagal mendapatkan pinjaman itu dari bank, tetapi berhasil mendapatkan utang dari seseorang sebesar $100.000, yang tidak dikembalikannya.

Juri gagal menetapkan keputusan bersalah secara bulat dalam perundingan selama dua hari. Setelah berulang kali bertanya tentang sejumlah aturan hukum, akhirnya juri sepakat menyatakan Sorokin bersalah setelah perundingan akhir selama dua jam.

Dalam sistem hukum di Amerika Serikat, keputusan bersalah atau tidak seorang terdakwa dalam suatu perkara bisa dibuat oleh satu tim juri yang terdiri dari anggota masyarakat dari berbagai kalangan atau oleh majelis hakim. Namun, vonis hukumannya berada di tangan hakim pemimpin persidangan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Cerita Anggota DPRD Surabaya Mengadang ‘Pelegalan’ Miras
Tulisan selanjutnya KPU: PKS Partai Paling Cepat & Rapi Laporkan Keuangan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Berita
31 Mei 2026 05:00
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?