Hidayatullah.com– Dr Dudung Amadung Abdullah, selaku Direktur LBH Hidayatullah mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk pada BEM (Barisan Emak-Emak Milenial) yang selama ini mengawal kasus korban salah tangkap dan pembebasan para aktivis.
Hari Senin (04/11/2019) pekan ini, bertempat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Tim Advokat dari LBH Hidayatullah Pusat, yang terdiri dari Advokat Dr Dudung Amadung Abdullah SH, Advokat Agus Gunawan SH, Advokat Hidayatullah SH, dan Advokat Andri Sukatma SH, melakukan pendampingan pembebasan aktivis 21-22 Mei.
Salah satu aktivis tersebut adalah Muhammad Said Hasnan, remaja Masjid Jogokariyan Yogyakarta.
Para aktivis yang bebas ini sebanyak lima orang dari 30 orang yang sebelumnya sudah menghirup udara bebas.
“Dudung juga berharap semoga para aktivis bisa berkiprah di tengah masyarakat dan memberi kontribusi bagi pembangunan bangsa,” ujarnya.
Pembebasan Hasnan tersebut diwarnai dengan proses yang dramatis. Hal ini diawali dengan perbedaan penghitungan tanggal mulai masa penahanan yang dilalui oleh Hasnan.
Awalnya, Hasnan menajdi satu-satunya orang yang tertinggal dari lima orang yang akan bebas hari itu. Namun setelah dilihat berkas-berkas sebelumnya, ternyata fakta menunjukan bahwa Hasnan harus bebas pada hari Senin (04/11/2019).
Jaksa Penuntut Umum Rianiully Raneta dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat langsung memerintahkan Hasnan untuk segera berkemas.
Mendengar hal tersebut, Hasnan langsung sujud syukur. Sementara kawan-kawannya yang lain langsung bertakbir.
Saat seluruh aktivis yang didampingi Tim LBH Hidayatullah keluar dari Ruang Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, tempat selama 3 bulan 25 hari mereka menjalani masa hukuman, mereka disambut oleh keluarga, sahabat-sahabat mereka serta dari Komunitas Barisan Emak-Emak Milenial (BEM).
Bahkan sebagian kawan-kawan aktivis yang sebelumnya sudah bebas turut hadir memberikan dukungan moril.
Hasnan beserta kawan-kawan adalah peserta Aksi Damai pada 21-22 Mei di seputaran Sarinah, Jakarta Pusat. Hasnan dan kawan-kawan mengaku bahwa mereka adalah korban salah tangkap, karena sejatinya mereka sudah mau pulang dan membubarkan diri dari arena aksi.
Akan tetapi, karena suasana memanas akibat ulah massa yang tiba-tiba datang melakukan provokasi dan pelemparan mereka terjebak tidak bisa menghindar. Hasnan sendiri mencari aman dengan berlindung di antara mobil kru media televisi yang melakukan peliputan.
Saat suasana semakin memanas dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku kerusuhan, Hasnan yang berada di antara wartawan tidak bisa menunjukan kartu pers, sehingga dianggap pelaku kerusuhan yang menyusup ketengah-tengah wartawan.
Secara kebetulan di depan Hasnan ada orang yang diamankan, sehingga Hasnan dianggap temannya.* (LBHH)