Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita dari Anda

ACN-LKH Kammi Rumuskan Daftar Inventaris Masalah RUU P-KS

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 8 Januari 2020 18:03 6:03 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 8 Januari 2020 18:03
Bagikan
Mira Fajri (Direktur LKHK) dan Fatimah Azzahra (Biro Agitasi Propaganda ACN)
Bagikan

Hidayatullah.com– Senin malam (06/01/2020) Aliansi Cerahkan Negeri (ACN) melakukan pertemuan tertutup dengan Lembaga Kajian Hukum KAMMI.

Pertemuan di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat ini dihadiri oleh Direktur Lembaga Kajian Hukum KAMMI (LKHK) dan sejumlah anggota lainnya.

“Agenda terdekat yang akan menjadi fokus ACN di bidang hukum adalah membuat Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU P-KS versi ACN. Selama ini yang sudah ada adalah DIM versi Pemerintah dan AILA saja. ACN perlu membuat DIM untuk meyampaikan sudut pandangnya sebelum menyampaikan tuntutan ke DPR,” ujar Indramayu yang kini menjabat sebagai Koordinator Bidang Hukum ACN.

Baca: Masyarakat: Hentikan Pembahasan RUU P-KS Selamanya

Koordinator ACN, Erik Armero mengungkapkan bahwa tujuan diadakan pertemuan ini adalah memperkuat kerja sama di bidang kajian hukum.

Hal ini berkaitan dengan agenda ACN yang fokus pada pendekatan hukum di beberapa rancangan undang-undang yang berkaitan dengan isu kesusilaan, feminisme, dan gender.

Baca Juga

Puluhan Murid SPI Jakarta Angkatan ke-13 Dinyatakan Lulus  
Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga
Hidayatullah Samarinda Dirikan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah
Outbound Seru di TSOT  Prigen Pasuruan
Tutup Dauroh, Pesantren Hidayatullah Kupang Berbagi Bingkisan Ramadhan Kepada Warga non-Muslim Sekitar

“Karena LKHK memang fokus di kajian dan menyusun hasil kajian, kami berencana untuk men-support di aspek tersebut. Alhamdulillaah isu kesusilaan juga menjadi fokus utama LKHK selama dua tahun ke depan.

Jadi, kami bersyukur dengan adanya kerja sama dengan ACN, segala kegelisahan kita ternyata dirasakan oleh teman-teman yang lain. Kerja sama ini sangat baik dan mudah-mudahan kami dapat berkontribusi dengan baik,” kata Mira Fajri, selaku Direktur Lembaga Kajian Hukum KAMMI.

Baca: Aila Tetap Menolak Legislasi RUU P-KS

Pada malam itu, LKHK dan ACN juga menyepakati bahwa Koordinator Bidang Hukum ACN yang sebelumnya dipegang oleh Mira Fajri dialihkan kepada Indramayu.

Indramayu akan bertanggung jawab pada beberapa rangkaian agenda ACN  yang berkaitan dengan DPR. Hal ini juga sekaligus membuktikan kuatnya komitmen ACN untuk terus bergerak di isu terkait kesusilaan, feminisme, dan gender tak hanya dalam lingkup regional di DPRD Jabodetabek, tapi juga dalam lingkup nasional yakni DPR.* (Pijaro/ACNewz)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ACNAliansi Cerahkan NegeriErik ArmeroKammikesusilaanRUU P-KS
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 500 Keluarga Muslim Diusir, Rumah Mereka Dihancurkan karena Tak Coblos Partainya Modi
Tulisan selanjutnya DPR Didesak Sahkan RKUHP Antisipasi Kasus Kejahatan Seksual

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Berita
13 Juli 2026 06:04
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Berita dari Anda

Diskusi Kepemimpinan LIDMI, Pendiri INSISTS Sampaikan Konsep Adab dalam Melahirkan Pemimpin Beradab

24 Desember 2022 21:00
Berita dari Anda

Muhammadiyah Yaman Gelar Audiensi dan Sosialisasi Strategi Dakwah

22 Desember 2022 10:32
Berita dari Anda

Wakil Ketua I DPRD PPU Hadiri LTC Pemuda Hidayatullah di IKN

4 Desember 2022 21:21
Berita dari Anda

Hinaan “Anjinghu Akbar” Muncul Kembali, SPI Mengecam Keras

1 Desember 2022 19:28
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?