Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Cover Story

Kenapa Mereka Marah?

Ahmad
Terakhir diupdate: 10 Juli 2013 04:19 4:19 am
Ahmad
Dipublikasikan 10 Juli 2013 04:19
Bagikan
Demo menuntut kekerasan oleh massa LDII
Bagikan

Hidayatullah.com–Serangan massa Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) terhadap kajian mahasiswa di masjid kampus Universitas Ibnu Khaldun (UIKA), Bogor (15 Juni 2013), menjadi bumerang bagi LDII. Niat hati membubarkan kajian bertema Mengungkap Kedustaan Paradigma Baru LDII itu,  lembaga yang acap dianggap sebagai penerus ajaran Islam Jamaah ini – aliran sempalan yang resmi dilarang Jaksa Agung RI pada 1971- malah menuai kecaman para ulama dan tokoh umat Islam Bogor.

Tiga orang jamaah dan pengurus LDII Kota Bogor, Ali Akbar Hutzi, Wilnan Fatahillah, dan Iskandar (Ketua PC LDII Tanah Sareal, Bogor) dilaporkan ke Polres Kota Bogor.

“Kita laporkan ke polisi atas tindakan penganiayaan, pengeroyokan, dan perusakan fasilitas umum, serta penodaan agama,” kata Achmad Iman, Ketua Forum Komunikasi Umat Islam (Forkami) Bogor yang mendampingi para mahasiswa korban serangan LDII ke Polresta Bogor, 17 Juni 2013.

Prof. KH. Didin Hafidhuddin, tokoh Islam Bogor yang juga mantan rektor UIKA mengutuk aksi anarkis massa LDII yang menodai kesucian masjid dan memukuli sejumlah mahasiswa UIKA yang menjadi panitia kajian ilmiah tersebut.

Didin mengatakan, usai serangan tersebut, umat Islam yang tinggal di sekitar UIKA, sempat meminta izin kepadanya untuk menyerang balik komplek LDII yang jaraknya cuma sekitar 1 kilometer dari UIKA. “(Tapi) kita tidak ingin terjadi konflik horizontal,” kata Didin.

Baca Juga

(Video) Tante Dolly Telah Pergi
(Video) Menguji Toleransi di Bali
Usaha Mengkaji Ulang “Paradigma Baru” LDII
Dr. Ending: Penyerangan Satu Bukti Kesesatan Akidah LDII
Suka Duka Perjuangan Da’I di Daerah Pelosok Kupang NTT

Kecaman terhadap massa LDII pun datang dari tokoh-tokoh ormas Islam Bogor lainnya seperti dari PD Muhammadiyah, Dewan Da’wah Kota Bogor, Forum Umat Islam, PUI Kota Bogor, dan lainnya. Pata tokoh Islam Bogor pun melaporkan hal tersebut ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat pada 25 Juni 2013. Mereka meminta MUI menarik keputusan Komisi Fatwa MUI (No. 03/Kep/KF-MUI/XI/2006) yang menyatakan LDII telah berparadigma baru dan buka penerus organisasi terlarang Islam Jamaah.

“Tindakan anarkis penyerangan massa LDII kepada civitas akademika UIKA adalah salah satu bukti otentik kesesatan akidah dan paradigma mereka,” kata Rektor UIKA, Ending Bahruddin yang membacakan pernyataan sikap ulama dan umat Islam Bogor di kantor MUI itu.

Keadaan itu membuat Pengurus LDII Kota Bogor segera memasang pernyataan permohonan maaf di dua suratkabar lokal, Jurnal Bogor (16/6/2013) dan Radar Bogor (17/6/2013). Permohonan maaf ditujukan kepada rektor dan civitas akademika UIKA, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) orsat UIKA, DKM Masjid al-Hijri II UIKA, Pesantren Mahasiswa Ulil Albab UIKA, panitia dan peserta seminar, serta seluruh masyarakat Kota Bogor.

“Semoga ukhuwah Islamiyah di Kota Bogor tetap terjaga dengan baik,” demikian bunyi pernyataan yang ditandatangi Ketua Dewan Pengurus Daerah LDII Kota Bogor, Dr. Radjab Tampubolon.

Menurut penuturan pengurus Masjid al-Hijri, Radjab sempat mendantangi kampus dan masjid UIKA untuk minta maaf. Menurut pihak kampus dan DKM, soal maaf masalah mudah namun proses hukum tetap jalan.

Ketua IMM UIKA, Muhajir Abbasi, bahkan belum bisa menerima permintaan maaf tersebut.”Proses hukum kita ikut komando Forkami,” kata Muhajir. Forkami adalah Forum Komunikasi Umat Islam, yang menggagalkan pembangunan gereja ilegal di Taman Yasmin, Bogor tahun lalu.

Hidayatullah.com sudah berusaha berkali-kali menghubungi Radjab via telepon dan SMS, hingga laporan ini diturunkan Radjab belum menjawab.

Usai kejadian di Bogor itu, hidayatullah.com menelusuri kembali berita-berita soal LDII dalam beberapa tahun belakangan. Redaksi hidayatullah.com juga melakukan wawancara dengan dengan berbagai pihak, terutama dengan LDII. Baik pengurus DPP, PC hingga imam masjid dan jamaah biasa.

Dari penelurusan itu didapati, kajian-kajian yang membahas tentang LDII selalu berakhir ricuh atau batal sama sekali. Pemerhati aliran sesat Ust. Hartono Ahmad Jaiz tercatat dua kali acaranya diserbu massa LDII. Pertama di Ciracas-Jakarta Timur (18 Desember 2005) dan di Karanganyar Solo (26 Maret 2006). Tas berisi buku-buku dan bahan ceramah juga dirampas massa LDII.

LDII juga tercatat berhasil memejahijaukan dua penceramah yang mencoba membahas hakikat LDII. Hajarullah Aswad, dai yang juga Sekjen Badan Amil Zakat Prov. Kepulauan Riau divonis dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung RI pada 2009 karena dinilai telah memfitnah LDII sebagai aliran sesat.

Di tahun yang sama, mantan petinggi Islam Jamaah, Bambang Irawan, juga dipenjara selama 5 bulan di LP Bekasi. LDII menuntut Bambang karena dinilai menghasut kebencian terhadap LDII dalam ceramahnya di Islamic Center Bekasi pada 10 September 2005. Pihal LDII memenangkan perkara hingga ke tingkat Mahkamah Agung.

Namun, LDII tampaknya akan sulit melakukan hal yang sama pada kasus UIKA Bogor ini. Sebab panitia memiliki bukti-bukti otentik massa LDII melakukan ancaman, perusakan, dan pemukulan terhadap panitia kajian yang diselenggarakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Orsat UIKA itu.

Pihak Rektorat UIKA, IMM, dan DKM Masjid Al-Hijri II UIKA telah melaporkan pihak LDII Kota Bogor ke Polresta Bogor dengan sejumlah alat bukti seperti hasil visum sejumlah panitia kajian, sejumlah SMS ancaman dari Ketua PC LDII Tanah Sareal, dan rekaman video.

Achmad Iman, Ketua FORKAMI, bertekad mengawal proses hukum para pelapor dari UIKA sesuai jalur. “Agar kita bisa menangkap ikan, tapi tidak membuat air menjadi keruh,” kata Achmad saat melaporkan kasus tersebut di Polres Bogor (17/6/2013).

Kasatreskrim Polresta Bogor, Didi Purwanto, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Kata Didi, berkas-berkas masih disusun sebelum diserahkan ke kejaksaan untuk diproses ke pengadilan.

“Masih banyak pihak dari UIKA dan LDII yang belum diminta keterangannya,” kata Didi saat dihubungi hidayatullah.com (3/07/2013).

Mengapa disembunyikan?

Para mantan LDII yang tergabung dalam Forum Ruju’ Ilal Haq (FRIH) mengaku mempunyai sejumlah bukti (rekaman ceramah Ketum DPP LDII Prof. Abdullah Syam di acara perkemahan pemuda LDII 2011 (CAI 2011) dan salinan korespondensi surat elektronik salah satu ketua DPP LDII Achmad Kuntjoro dengan mantan istrinya) yang menunjukkan LDII adalah penerus Islam Jamaah.

Menurut bukti yang dimiliki FRIH, ada seorang bernama Abdul Aziz Sultan Aulia yang disebut sebagai amir jamaah yang menaungi LDII. Dalam dokumen itu, Abdullah Syam dan Achmad Kuntjoro menyebut Abdul Aziz Sultan Aulia sebagai imam jamaah LDII yang wajib dibaiat sebagai syarat sah keislaman seseorang dan sebagai satu-satunya jalan untuk masuk surga.

“Kalau benar membaiat Sultan Aulia adalah syarat wajib untuk masuk surga, kepada disembunyikan?” demikian pernyataan  Adam Amrullah, Sekjen FRIH yang menjadi pengisi acara kajian kampus UIKA Bogor yang diserang massa LDII itu.

sementara itu,  Iskandar Siregar, Wakil Sekretaris Umum DPP LDII yang ditemui hidayatullah.com di Plaza FX-Senayan (01/07/2013), lebih banyak diam ketika ditanya soal itu.

“Kita tidak mau terpancing mereka (FRIH),” katanya sambil meminta semua pernyataannya agar tidak dikutip.*

 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Parpol Islam Malaysia Protes Penggulingan Mursy
Tulisan selanjutnya Penggulingan Mursy, Konstitusional atau inqilâb?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Bertahan di Tengah Kesunyian demi Dakwah

21 Mei 2013 17:15

Penjaga Akidah Muslimah Dari Larantuka (2)

16 Mei 2013 10:55

Penjaga Akidah Muslimah Dari Larantuka (1)

13 Mei 2013 12:32

Dauroh Muallim Dai se-Nusantara

2 Mei 2013 11:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?