Hidayatullah.com–Didin Hafidhuddin, ulama Bogor yang juga Direktur Pascasarjana Univesitas Ibnu Khaldun Bogor meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkaji serius akar masalah serangan massa LDII terhadap kajian mahasiswa di masjid UIKA Bogor pada (15/06/2013) lalu.
“Harus dicari akar masalahnya agar tidak terjadi konflik horisontal,” kata Didin pada pertemuan ulama dan masyarakat Bogor dengan pengurus MUI Pusat di kantor MUI Jakarta, Senin, (25/06/2013).
Kata Didin, usai serangan LDII merusak sebagian fasilitas masjid UIKA itu, umat Islam setempat sudah meminta izin kepadanya untuk menyerang balik kompleks LDII yang letaknya kurang dari satu kilometer dari kampus UIKA itu.
Didin menambahkan, ini kali kedua LDII menyerang kajian ilmiah mahasiswa di Bogor. Katanya, yang pertama tahun 2002 di Masjid al-Hurriyah Institut Pertanian Bogor.
“Yang tahun 2002 yang mengupas LDII peneliti dari luar LDII. Yang di UIKA pembicaranya mantan LDII (Adam Amrullah, mantan ketua pemuda LDII),” kata Didin.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menegaskan, pihaknya belum mengakui secara menyeluruh paradigma baru Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).
Ketua MUI, Ma’ruf Amin bahkan mengatakan, pengakuan terhadap “paradigma baru” LDII baru dilakukan oleh sekitar 20 kepengurusan MUI tingkat provinsi.
“Jangan keliru. Kita masih belum buat kesimpulan,” kata Ma’ruf dalam pertemuan antara Pengurus MUI Pusat dengan tokoh-tokoh Islam Bogor di kantor MUI Pusat, Jakarta, Senin (25/06/2013).
Karena itu, rombongan ulama dan tokoh Islam Bogor yang diketuai Prof. KH. Didin Hafidhuddin ini meminta MUI menarik kembali Surat Keputusan Komisi Fatwa No. 03/Kep/KF-MUI/XI/2006 tentang paradigma baru LDII yang dijadikan tameng LDII untuk menutupi ajaran mereka yang masih eksklusif dan menganggap kafir umat Islam di luar jamaahnya.
Ma’ruf Amin mengaku akan segera memanggil pihak pengurus pusat LDII atas laporan tokoh-tokoh Bogor ini.
Sementara Adam Amrullah, mantan pemuda LDII yang menjadi pembicara pada kajian mahasiswa UIKA yang diserang massa LDII mengatakan, sudah terlalu banyak bukti bahwa LDII memang penerus aliran Islam Jamaah yang sudah dilaran oleh Kejaksaan Agung RI pada 1971 ini.
Adam yang bersama para mantan LDII telah mendirikan Forum Ruju’ Ilal Haq (FRIH) ini telah melakukan audiensi ke MUI Pusat tapi tidak ditanggapi.
“Kami punya bukti-bukti otentik, tapi kami tidak pernah diundang,” kata Adam.*