Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ekonomi Syariah

Konsep Waqaf Harus Digalakkan agar Lembaga-lembaga Islam Makin Mandiri

Ahmad
Terakhir diupdate: 21 Maret 2017 10:39 10:39 am
Ahmad
Dipublikasikan 20 Maret 2017 18:06
Bagikan
Asep Sobari, Lc
Bagikan

Hidayatullah.com– Saat ini banyak lembaga Islam membutuhkan biaya operasional yang cukup besar. Namun, sayangnya ada satu konsep yang diabaikan umat Islam. Yaitu konsep waqaf. Kebanyakan para aghniya´(donatur kaya) memberikan bantuan biasa, sedekah, atau zakat. Padahal, ada konsep waqaf dimana bantuan finansial bersifat produktif.

Demikian disampaikan Ketua Sirah Community Indonesia (SCI), Asep Sobari, Lc dalam orasi ilmiah bertajuk “Peran Waqaf dalam Keilmuan dan Peradaban” di Hall Room INSISTS Jl. Kalibata Utara 2 Jakarta Selatan, Ahad (19/03/2017) kemarin.

“Tokoh-tokoh besar Islam dahulu banyak membantu kegiatan-kegiatan keilmuan dengan waqaf,” terangnya.

Syeikh Sholeh: Waqaf Juga Bermanfaat Bagi Non Muslim

Pada orasi ilmiah dalam rangkan peringatan 14 tahun INSISTS itu, Asep menjelaskan, waqaf yang diberikan beragam bentuk dan fungsinya. Mulai waqaf untuk pendidikan, rumah sakit, sosial, militer bahkan untuk kebutuhan ulama.

“Waqaf itu misalnya diberikan oleh Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi. Ia mewaqafkan lahan perkebunan. Hasil dari lahan perkebunan ini diwaqafkan untuk tunjangan hidup ulama dan satu generasi keturunannya. Contohnya Syeikh al-faqih asy-Syabrawi yang mendapatkannya,” jelasnya.

Baca Juga

Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Baitul Wakaf Jalin Kemitraan Strategis dengan Fundex di ISEF 2023
Gara-gara Paylater, Makin Banyak Gen Z Terlilit Utang yang Membengkak
Cintai Bumi Melalui Investasi Green Sukuk Ritel
Indonesia Ajak Anggota OKI Majukan Industri Halal

Jadi menurut Asep, ulama-alim yang tidak sempat bekerja, bisa fokus mengajar, menulis, dan melakukan kegiatan-kegiatan keilmuan lainnya.

Asep menerangkan, persiapan merebut kembali al-Quds di bawah pimpinan Shalahuddin al-Ayyubi tidak lepas dari jasa waqaf al-Ayyubi. Khususnya dalam mendukung pos-pos dan jaringan keilmuan.

Selain waqaf lahan perkebunan, al-Ayyubi juga mewaqafkan kompleks kerajinan perhiasan (hay ash-shughah) untuk membiayai Madrasah Nashiriyah bermadzhab Syafi’i.

Sepanjang 2016, Kementrian Waqaf Gaza Salurkan Bantuan 10 Juta Dolar

“Waqaf al-Ayyubi luar biasa besar. Selain lahan perkebunan untuk Madrasah Nashiriyah ia juga mewaqafkan kompleks pertokoan kertas dan lahan dua desa di  Fayyum, 23 kios di Suwaiqa Amir al-Juyusy, bab al-Futuh, dan kawasan Burjuwan, pemandian umum, bakery, dan penghasilan Jazirah al-Fil. Semua waqaf ini untuk membiayai Madrasah Qamhiyyah bermadzhab Maliki, Madrasah Suyufiyah bermadzhab Hanafi, dan Madrasyah Syafiiyah dekat makam Imam asy-Syafii,” tambahnya.

Selain bidang pendidikan, al-Ayyubi juga mewaqafkan untuk keperluan sosial. Di antaranya mewaqafkan lahan dan penghasilan daerah Nastru (pesisir) dengan penghasilan sektor perikanan mencapai 17.500 Dinar. Waqaf ini untuk menyediakan kebutuhan golongan janda dan anak yatim.

“Dengan menjalankan waqaf ini, maka sebetulnya kebutuhan-kebutuhan lembaga-lembaga keislaman, sosial, dan lain-lain bisa selesai. Kita tidak perlu lagi meminta-minta. Waqaf produktif itu bisa mencukupi,” tegasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Asep SobariEkonomi SyariahfinansialInfaqINSISTSlembaga Islamormas IslamPendidikanSedekahSultan Shalahuddin Al-AyyubiSyeikh al-faqih asy-Syabrawiwaqafwaqaf perkebunanzakat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Islam Pangkal Selamat
Tulisan selanjutnya Muhammadiyah Tampung Pengungsi Petani Teluk Jambe di Tanah Abang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

Berita
20 Juli 2026 14:30
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Ekonomi Syariah

KTT Halal Dunia dan Pameran Halal OKI ke-9, Erdogan: Pasar Halal Makin Disukai Semua Kalangan

25 November 2022 09:40
Ekonomi Syariah

Ibnu Sina dan Konsep Negara Adil Makmur

12 November 2022 22:10
Ekonomi SyariahNasional

Inilah 8 Standard Kehalalan Kosmetik Berdasarkan Fatwa MUI yang Perlu Diketahui

4 November 2022 23:20
Ekonomi SyariahNasional

MUI: Keuangan Syariah Instrumen Perkuat Pembiayaan UMKM

25 Oktober 2022 17:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?