Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ekonomi Syariah

Bank Syariah Mau Maju Pesat? Harus Kaffah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 17 April 2017 12:31 12:31 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 17 April 2017 12:30
Bagikan
Ilustrasi.
Bagikan

Oleh:  Murniati Mukhlisin   

 

BANYAK yang kecewa dengan bank syariah saat ini. Macam – macam argumentasinya, ada yang mengatakan bahwa produk dan jasa yang ditawarkan “mirip atau sama” dengan bank konvensional. Ada juga yang marah – marah karena ternyata margin yang ditawarkan lebih tinggi dari suku bunga. Juga ada yang sewot karena pelayanannya kurang canggih dan lamban dari bank konvensional.

Para bank syariah cukup kewalahan, sebagian berfikir keras ingin berkompetisi dengan cara mengekor bank konvensional. Alhasil, merekajadi nampak “sama” dengan bank konvensional. Tetapi sebagian bank syariah memilih jurus ingin tetap tambil beda mengikuti slogan orang Jawa, “alon – alon waton kelakon” yang artinya biar lambat tapi selesai asal tetap mengikuti dasar hukum yang jelas. Jurus manakah yang jitu?

Bank syariah saat ini

Baca Juga

Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Baitul Wakaf Jalin Kemitraan Strategis dengan Fundex di ISEF 2023
Gara-gara Paylater, Makin Banyak Gen Z Terlilit Utang yang Membengkak
Cintai Bumi Melalui Investasi Green Sukuk Ritel
Indonesia Ajak Anggota OKI Majukan Industri Halal

Ketika membuka ekspo iB Vaganza di Medan baru – baru ini, Ketua Dewan Komisioner Otorias Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan bahwa peranan industri keuangan syariah khususnya perbankan syariah sangat penting dalam sektor perekonomian masyarakat saat ini. Dalam siaran pers, OJK menyakinkan bahwa industri perbankan syariah saat ini sudah sama bagusnya, sama lengkapnya,  sama modern nya dengan bank konvensional, dan pastinya syariah lebih berkah.

Baca:  Pengawasan Syariah dan Keunggulan Bank Syariah

Tapi mengapa masih banyak keluarga Indonesia yang masih mengeluh ketika sudah berinteraksi dengan bank – bank syariah? Hampir di setiap sesi tanya jawab talkshow atau pelatihan Sakinah Finance, selalu ada keluhan dan pertanyaan “apakah benar bank syariah sudah syariah?” Ada beberapa kemungkinan mengapa ini terjadi antara lain:

  1. Banyak yang tahu bank syariah tapi sungkan untuk kenal lebih dekat;
  2. Ikutan media sosial, teman atau saudara yang memojokkan bank syariah;
  3. Berinteraksi dengan bank syariah tapi tidak mau bertanya dan menyampaikan kritik;
  4. Pegawai bank syariah tidak pandai menjelaskan keunggulan produk dan jasa syariah;
  5. Bank syariah tidak pandai mengemas keunggulan syariah dalam promosinya;
  6. Bank syariah mengikuti cara bank konvensional yang lebih praktis dibandingkan dengan cara syariah tapi kompleks;
  7. Oknum – oknum bank syariah yang tidak bersikap sesuai syariah; dan lain lain

Para keluarga Indonesia tentu saja bingung, baik Muslim maupun Non-Muslim. Awalnya semua berharap bank syariah dapat memberikan solusi yang lebih baik untuk kebutuhan keuangannya namun sebagian mendapatkan pengalaman bersyariah yang mengecewakan.

Saat ini bank syariah boleh dikatakan jalan ditempat jika dilihat dari pangsa pasar berbanding dengan konvensional yang makin agresif. Menurut OJK per Januari 2017, industri perbankan syariah di Indonesia yang terdiri dari 13 Bank Umum Syariah, 21 Unit Usaha Syariah yang dimiliki oleh Bank Umum Konvensional dan 166 BPRS mempunya total aset Rp.356,50 triliun dengan pangsa pasar sebesar 5,13%.

Baca: OJK: Indonesia Harus Miliki Bank Syariah Berskala Besar

Begitu juga dengan perkembangan bank syariah di Malaysia yang saat ini menduduki peringkat pertama di dunia dari sisi jumlah aset, pangsa pasarnya hanya naik dari 26.8 persen menjadi 28 persen pada tahun 2016 dengan nilai aset RM742 billion atau mendekati Rp.3.000 triliun. Namun demikian, pertumbuhan tersebut 10 kali lebih tinggi dari Indonesia walau hanya didukung dengan jumlah penduduk dan ukuran negara yang 10 kali jauh lebih kecil.

Pengalaman bersyariah

Penulis sudah menjadi nasabah bank syariah sejak Bank Muamalat Indonesia didirikan pada tahun 1992. Ketika pindah dan menetap di Malaysia hampir 10 tahun lamanya, penulis tetap aktif berinteraksi dengan bank syariah ditambah dengan produk syariah lainnya.

Setelah kembali ke Indonesia, penulis lebih kerap lagi bertransaksi dengan produk dan jasa bank syariah dan lembaga keuangan syariah lainnya.

Kemudian penulis mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan studi S3 dan menjadi dosen di Inggris sekitar 5 tahun lamanya. Lagi – lagi, penulis menggunakan kesempatan untuk menjadi nasabah aktif di bank dan produk syariah di sana.

Pesan dan kesan

Dari pengalaman di atas, ada beberapa pesan dan kesan mengenai bank syariah.

Pertama, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam tidak pernah mendirikan bank syariah sehingga tidak ada model yang tepat bagaimana sebuah bank dapat beroperasi. Yang diajarkan Rasul adalah model – model akad seperti Murabahah (jual beli), Salam (jual beli dengan pemesanan dibayar di awal), Istisna’ (jual beli dengan pemesanan dibayar bertahap), Mudharabah (kemitraan antara pemilik modal dan pekerja), Musyarakah (kemitraan antara para pemilik modal), Ijarah (sewa), dan lain – lain. Akad – akad inilah yang kemudian digunakan untuk menggantikan transaksi berbasis bunga;

 Baca:  OJK Ajak Masyarakat Indonesia Beralih ke Perbankan Syariah

Kedua, Ikhtiar para penggiat keuangan syariah adalah meng-Islamkan sistem perbankan konvensional yang sudah ratusan tahun berjalan dan menjadi salah satu detak jantung perekonomian dunia;

Ketiga, jelas saja beberapa produk dan jasa bank syariah menjadi mirip dengan bank konvensional. Dari jauh mereka serupa tapi sebenarnya mereka tidak sama;

Keempat, baik bentuk dan substansi (form and substance) bank syariah sudah tampil beda. Dari sisi bentuk, produk dan jasa tidak boleh berhubungan langsung dan tidak langsung dengan hal yang berbau riba, maysir, gharar, haram, dzalim, dharar. Dari sisi substansi, perbedaan dapat dilihat mulai dari akad dan operasionalnya;

Kelima, bank syariah masih sangat muda usianya dan prinsipnya sementara harus akur ketika bersanding dengan sistem perbankan konvensional. Jangan heran jika ada beberapa prinsip bank syariah yang masih belum bisa sempurna berjalan;

Keenam, dalam perjalanannya, prinsip – prinsip bank syariah sudah banyak diakomodir melalui edukasi kepada pembuat keputusan, respon atas desakan masyarakat yang ingin bank syariah tetap eksis, serta karena telah dirasakan manfaatnya untuk keluarga, masyarakat dan negara;

Ketujuh, bank syariah adalah satu bentuk “rahmatan lil ‘alamin”, rahmat kepada seluruh alam, bukan disediakan hanya untuk kepentingan keluarga Muslim tapi juga non-Muslim. Harapannya adalah lembaga ini dapat menyumbang pertumbuhan ekonomi lebih baik lagi dan membawa keluarga Indonesia sejahtera.

Kesimpulannya, semua pihak harus berbenah, harus lebih banyak keluarga – keluarga Indonesia yang membesarkan lembaga ini melalui kritikan yang membangun. Pada saat yang bersamaan, bank syariah juga perlu meningkatkan kesyariahannya karena itulah keunikan yang dicari selama ini. Jika tidak unik atau “sama saja”, maka para keluarga akan putar haluan kembali ke bank konvensional.

Penulis pernah mendengar ada seorang “ustadz” yang memberikan nasihat kepada jamaahnya: “lebih baik ke bank konvensional yang tidak “munafik”, sudah jelas riba, dibandingkan dengan bank syariah yang “munafik”, katanya syariah tapi ternyata sistemnya masih ribawi”. Walau tidak setuju dengan pernyataan ini, sudah ada sinyal bahwa bank syariah dituntut untuk lebih syariah (harus kaffah) supaya dapat maju pesat. Wallahu a’lam bis-shawaab. Salam Sakinah!

Motivator Sakinah Finance/Wakil Ketua STEI Tazkia

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bank konvensionalbank syariahKeuangan SyariahOJKOtorias Jasa Keuanganperbankan syariah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ratusan Orang jadi Korban Serangan Bom Bus Pengungsi Suriah
Tulisan selanjutnya Menjawab Penyimpangan “7 Dalil Umat Islam DKI dalam Pemilih Gubernur” (2)

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Berita
3 Juni 2026 12:30
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Ekonomi Syariah

KTT Halal Dunia dan Pameran Halal OKI ke-9, Erdogan: Pasar Halal Makin Disukai Semua Kalangan

25 November 2022 09:40
Ekonomi Syariah

Ibnu Sina dan Konsep Negara Adil Makmur

12 November 2022 22:10
Ekonomi SyariahNasional

Inilah 8 Standard Kehalalan Kosmetik Berdasarkan Fatwa MUI yang Perlu Diketahui

4 November 2022 23:20
Ekonomi SyariahNasional

MUI: Keuangan Syariah Instrumen Perkuat Pembiayaan UMKM

25 Oktober 2022 17:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?