Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Mimbar

Pengawasan Syariah dan Keunggulan Bank Syariah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 27 Januari 2017 16:32 4:32 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 Januari 2017 16:32
Bagikan
[Ilustrasi] Perbankan syariah
Bagikan

Oleh: Nasiha Sakina Ramadhanikar

 

KRISIS keuangan global yang terjadi pada tahun 2008, membuat hampir setiap aspek kehidupan, khususnya sektor ekonomi ambruk. Ditambah dengan data-data yang menyebutkan bahwa, sejumlah lembaga keuangan ternama, juga mengalami kerugian yang belum pernah mereka alami sebelumnya. Penyebab dari kerugian yang dialami oleh lembaga-lembaga keuangan ternama tadi, terus menjadi sorotan.

Tentu banyak hal yang diperkirakan menjadi faktor terjadinya krisis dalam sektor lembaga keuangan. seperti banyak peneliti yang mengaitkan krisis global dengan kegagalan sistem tata kelola dan kegagalan dalam sistem pengawasan.

Akhir-akhir ini, para peniliti juga menaruh perhatian terhadap perbandingan kinerja bank konvensional dan bank syariah. Wilson (2010) dalam penelitiannya mencatat bahwa, kontribusi bank syariah dan reformasi tata kelolanya, memberikan harapan pada pemulihan kredibilitas dan stabilitas pasar, dalam sektor keuangan internasional. hal ini dikarenakan bank syariah tidak memperlihatkan write off yang signifikan, tidak seperti apa yang terjadi di bank konvensional. Sehingga bank syariah dapat bertahan dalam menghadapi krisis global sekalipun.

Baca Juga

Jabatan Tambah Tinggi Justru Ditangisi
Bahkan Kita Harus Mendidik Anak sebelum Kelahirannya
OKI, Hujan yang Berhenti, & Pemimpin Dunia yang Dinanti
50 Menit, Menjaga Syiar Islam di Tana Toraja
Problem Pendidikan Islam

OJK Ajak Masyarakat Indonesia Beralih ke Perbankan Syariah

Selain itu, akhir-akhir ini bank syariah semakin memperlihatkan karakteristik dan keistimewaan tata kelolanya, dimana bank syariah menerapkan prinsip kepatuhan syariah, dan mengangkat seorang dewan pengawas syariah (DPS) sebagai pengawal kegiatan operasionalnya, agar sesuai dengan prinsip kepatuhan syariah yang ada. Misalnya seperti, bank syariah dilarang membebankan bunga dalam setiap transaksinya, dilarang terlibat dalam spekulasi, dan landasan utama bisnis nya adalah sistem profit and loss sharing.

Dewan pengawas syariah dalam lembaga keuangan syariah dianggap sebagai ‘supra authority’. Karena dewan pengawas syariahitu sendiri adalah, lapisan tambahan dalam struktur dewan, untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kegiatan operasional bank syariah.

Dewan pengawas syariah juga memiliki wewenang,yaitu mencegah bagian manajemen, bahkan dewan direksi sekalipun dalam melakukan invetasi, pengadaan produk, atau kegiatan lain yang bersifat melanggar kepatuhan syariah (sharia compliance). Lebih jelasnya, peran dan tanggung jawab yang diberikan Dewan syariah Nasional (DSN) kepada Dewan pengawas syariah dalam surat keputusan DSN MUI No.Kep-98/MUI/III/2001 tentang susunan pengurus DSN MUI masa bhakti Th. 2000-2005:

  1. Melakukan pengawasan secara periodik pada lembaga keuangan syariah.
  2. Mengajukan usul-usul pengembangan lembaga keuangan syariah kepada pimpinan lembaga yang bersangkutan dan kepada DSN.
  3. Melaporkan perkembangan produk dan operasional lembaga keuangan syariah yang diawasinya kepada DSN sekurang-kurangnya dua kali dalam satu tahun anggaran.
  4. Merumuskan permasalahan yang memerlukan pembahasan dengan DSN.

Struktur atau sistem seperti ini kita kenal dengan istilah ‘multi-layer governance’. Yaitu sebuah struktur berbeda dengan ‘single-layer governance’ seperti yang ada di bank konvensional.

Indonesia Terus Tumbuh, Saudi dan Malaysia Terdepan dalam Perbankan Syariah

Maka, apakah pengawasan syariah yang menjadi landasan perbankan syariah, dan mewakili model ‘multi layer governance’ membantu bank syariah dalam mencapai kinerja yang lebih baik dibandingkan bank konvensional?

Dalam penelitian Sabur Mollah dan Mahbub Zaman yang berjudul Shari’ah Supervision, Corporate Governance and Performance : Conventional vsIslamic Bank, dimana penelitian ini menggunakan sampel 172 bank di 25 negara, yang juga didalamnya termasuk negara indonesia. Diantaranya, 86 sampel bank syariah, dan 86 sampel bank konvensional, untuk periode 2005-2011, dimana periode ditentukan berdasarkan, 2005-2007 pra-krisis, 2008-2009 sebagai waktu krisis, 2010-2011 pasca-krisis. ditemukan hasil bahwa, model ‘multi layer governance’ di lembaga keuangan syariah menjadikan bank syariah memiliki kinerja yang lebih baik dibandingkan bank konvensional. Namun hal ini juga dikarenakan adanya mekanisme atau aturan-aturan syariah yang dibangun dalam perbankan syariah.

Hasil temuan lainnya adalah bahwa, dewan pengawas syariah itu sendiri memiliki dampak positif pada kinerja bank syariah, ketika mereka melakukan peran pengawasan dengan model pengawasan sesungguhnya dan perannya menjadi tidak signifikan ketika Dewan Pengawas Syariah hanya melakukan peran penasihat. *

Mahasiswi Kampus STEI SEBI

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bank konvensionalbank syariahDewan Pengawan Syariahkrisis ekonomiperbankan islam
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Orang Tua Tentara Israel yang Diculik Minta Dewan Bebaskan Anaknya
Tulisan selanjutnya PKI, Indonesia, dan China [1]

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Berita
31 Mei 2026 19:39
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Terbaru

  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

Mimbar

Tujuan Kita Tak Sekadar Madinah sebagai Kawasan, Tapi Peradaban di Dalamnya

28 Desember 2022 11:00
Mimbar

Ustad Aris Munandar yang Saya Kenal

26 Desember 2022 11:45
Mimbar

Non-Muslim Pun Merasa Nyaman Bersyariah, Lalu Mengapa Kita Ragu?

14 Desember 2022 21:45
Ekonomi SyariahMimbarTsaqafah

Cintai Bumi Melalui Investasi Green Sukuk Ritel

2 Desember 2022 08:05
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?