Hidayatullah.com– Untuk mengembangkan bisnis ekonomi dan penataan manajemen ekonomi syariah, Dinas Koperasi dan UKM bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan, Madura, membentuk Pusat Koperasi Syariah Madura Berkah.
Konsultan pengembangan koperasi syariah Pamekasan Matnin MEI, mengatakan, pembentukan lembaga ini sebagai media untuk membentuk dewan pengawas syariah dalam setiap pengelolaan keuangan koperasi yang berbasis syariah.
Ia menuturkan, dasar pembentukan Pukomsa karena jumlah personel Dewan Pengawas Syariah sangat dibutuhkan, sedangkan Pamekasan berkomitmen untuk menerapkan koperasi yang menggunakan manajemen syariah.
Maka, sambung Matnin, lembaga ini akhirnya bertugas menggelar pelatihan berbagai jenis kebutuhan dalam pengembangan ekonomi syariah.
Saat ini katanya sudah ada kurang lebih 50 orang yang telah memiliki kompetensi sebagai pengawas di lembaga keuangan syariah, sehingga pengembangan jenis ekonomi ke depan lebih optimal.
Selain bertanggung jawab atas terbentuknya Dewan Pengawas Syariah, Pukomsa bentukan Dinas Koperasi dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan juga bertugas meningkatkan sumber daya manusia (SDM) para pengurus koperasi di Pamekasan tentang sistem pelaporan keuangan berbasis teknologi.
“Kami terus mendorong itu dengan memberikan bantuan software sistem pencatatan dan pelaporan keuangan secara online,” ujar Dosen Institut Agama Islam (IAI) Al-Khairat Pamekasan ini di Pamekasan, semalam, Sabtu (13/07/2019) dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, mantan Ketua Bidang Komunikasi Umat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pamekasan ini mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan Dinas Koperasi dan UKM serta MUI Pamekasan semangat dalam mengembangkan ekonomi syariah, termasuk koperasi syariah.
Antara lain, jelasnya, karena prioritas pembangunan di Kabupaten Pamekasan memang pada penerapan syariat Islam melalui program Gerakan Pembangunan Masyarakat Islam (Gerbang Salam).
Kabupaten Pamekasan pun telah menetapkan diri sebagai kabupaten yang akan menerapkan pola keuangan syariah sebagai penggerak perekonomian di daerah itu.
“Pertimbangan lainnya, karena daya di sejumlah pondok pesantren di Pamekasan yang merupakan pusat pendidikan Islam juga banyak yang telah bergerak di bidang koperasi, sehingga penting untuk mendapatkan dukungan dari Dinas Koperasi dan MUI Pamekasan,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pamekasan Jhon Yulianto, menuturkan, saat ini, jumlah koperasi di Pamekasan yang telah menerapkan pola keuangan syariah sebanyak 40 unit koperasi.
“Jumlah ini dari total sekitar 400-an koperasi yang ada di Pamekasan dan telah memiliki nomor induk koperasi dari Kementerian Koperasi,” ujarnya secara terpisah semalam.*