Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ekonomi Syariah

Tunggu PP Muhammadiyah, ITB Ahmad Dahlan Siap Beralih ke Bank Syariah Selain BUMN

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 17 Desember 2020 14:57 2:57 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 17 Desember 2020 11:01
Bagikan
Rektor ITB Ahmad Dahlan Jakarta, Mukhaer Pakkanna.
Bagikan

Hidayatullah.com– Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Ahmad Dahlan Jakarta menyatakan kesiapannya mundur sebagai nasabah bank syariah milik BUMN atau bank syariah hasil merger, yaitu PT Bank Syariah Indonesia (BSI). Kesiapan itu disampaikan menyusul imbauan Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah Buya Anwar Abbas.

“Kami ITB Ahmad Dahlan Jakarta, sebagai bagian Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) menunggu hasil keputusan resmi PP Muhammadiyah tentang penarikan berbagai bentuk simpanan di BSI (baik dalam bentuk deposito, tabungan, giro maupun simpan lainnya). Dan kemudian akan mengalihkan ke bank-bank syariah yang lain termasuk ke BPD-BPD Syariah,” ujar Rektor ITB Ahmad Dahlan Jakarta, Mukhaer Pakkanna, di Jakarta, Kamis (17/12/2020) dalam pernyataannya diterima hidayatullah.com.

Selain itu, lanjut Mukhaer, ITB Ahmad Dahlan juga siap memindahkan dalam bentuk instrumen keuangan non bank dan mengoptimalisasikan lembaga keuangan internal Muhammadiyah yang sudah ada, seperti BPRS, Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM), BMT, Koperasi syariah, Dana Pensiun, dan lainnya.

“Tentu, AUM-AUM yang jumlahnya puluhan ribu di Tanah Air, juga sedang mengonsolidasi diri untuk menunggu keputusan resmi PP Muhammadiyah untuk segera pindah,” tambahnya.

Baca: Wacana Muhammadiyah Alihkan Dananya dari Bank Syariah BUMN, Ini Alasannya

Mukhaer menyatakan, kesiapan ITB Ahmad Dahlan dalam pemindahan simpanan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap keinginan Muhammadiyah dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Usaha Informal yang selama ini jarang disentuh oleh dunia perbankan yang berskala besar.

Baca Juga

Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Baitul Wakaf Jalin Kemitraan Strategis dengan Fundex di ISEF 2023
Gara-gara Paylater, Makin Banyak Gen Z Terlilit Utang yang Membengkak
Cintai Bumi Melalui Investasi Green Sukuk Ritel
Indonesia Ajak Anggota OKI Majukan Industri Halal

“Dengan mergernya 3 bank syariah itu, tentu asetnya akan menjumbo dan akan menjadi bank syariah BUMN yang masuk 10 besar dunia. Dengan menjumbonya skala usaha BSI, dikhawatirkan perhatian mereka ke ekonomi rakyat skala kecil dan jelata akan kurang. BSI akan asyik mengelola dan berinteraksi dengan pemilik dana atau nasabah besar. Ini wujud keinginan atau obsesi besar pemerintah agar BSI memilliki daya saing global,” sebutnya.

Dengan pertimbangan itu, ITB Ahmad Dahlan Jakarta menganggap keberpihakan BSI terhadap usaha mikro dan kecil akan minimalis. “Tentu tidak sesuai teologi al-ma’un yang selama ini dianut oleh persyarikatan Muhammadiyah. Teologi ini mengajarkan untuk membela, memberdayakan, dan mengadvokasi masyarakat yang tertindas secara struktural dan kultural,” imbuhnya.

Sementara UMK harus didampingi dan diberdayakan agar skala usaha meningkat dan mampu memberi multiplayer effect dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemaslahatan rakyat yang selama ini tertatih-tatih, tambahnya.

“Dengan pemindahan dana AUM, termasuk ITB Ahmad Dahlan dari BSI ke perbankan syariah yang lain dan lembaga keuangan lainnya, diharapkan akan lebih bisa membantu ekonomi rakyat terutama pada masa-masa pandemi Covid-19 saat ini,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan hidayatullah.com, Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah Buya Anwar Abbas, mengimbau, sebaiknya Muhammadiyah melakukan pengkajian tentang PT Bank Syariah Indonesia (BSI), melihat komposisi Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah PT BSI hasil merger yang baru-baru ini diumumkan.

Apalagi mengingat Muhammadiyah punya komitmen untuk memajukan ekonomi umat termasuk memajukan bank-bank milik umat apakah itu bank umum syariah atau BPRS-BPRS milik umat.

“Hal ini perlu dipikirkan oleh Muhammadiyah karena Bank Syariah Indonesia ini sudah menjadi sebuah bank syariah milik negara yang besar dan sudah sangat kuat dimana bank ini akan menjadi 10 bank syariah terbesar di dunia,” ujar Abbas dalam keterangannya (16/12/2020).*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bank syariahBank Syariah IndonesiaBSIBUMNITB Ahmad DahlanMuhammadiyahMukhaer Pakkanna
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Antara HAM dan Kewajiban Asasi Manusia
Tulisan selanjutnya Tolak Normalisasi, MUI: Indonesia Harus Tetap Konsisten Melawan Penjajahan ‘Israel’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Berita
31 Mei 2026 04:41
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Terbaru

  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

Ekonomi Syariah

KTT Halal Dunia dan Pameran Halal OKI ke-9, Erdogan: Pasar Halal Makin Disukai Semua Kalangan

25 November 2022 09:40
Ekonomi Syariah

Ibnu Sina dan Konsep Negara Adil Makmur

12 November 2022 22:10
Ekonomi SyariahNasional

Inilah 8 Standard Kehalalan Kosmetik Berdasarkan Fatwa MUI yang Perlu Diketahui

4 November 2022 23:20
Ekonomi SyariahNasional

MUI: Keuangan Syariah Instrumen Perkuat Pembiayaan UMKM

25 Oktober 2022 17:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?