Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ekonomi Syariah

Gerakan Wakaf Kapal Selam

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 26 April 2021 15:53 3:53 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 26 April 2021 15:45
Bagikan
Bagikan

Oleh: Asih Subagyo

Hidayatullah.com | BANGSA INDONESIA  baru saja berduka berupa musibah yang menimpa 53 kru KRI Nenggala-402. Bagi kru yang muslim, semoga Syahid di jalan-Nya. Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ, bahwa ada beberapa kematian yang mendapatkan pahal mati syahid. Salah satunya adalah yang disebabkan karena tenggelam.

Mereka digelari oleh Nabi ﷺsebagai syahid. Namun jenazahnya disikapi sebagaimana jenazah kaum muslimin pada umumnya. Artinya tetap wajib dimandikan, dikafani, dishalatkan, dan dimakamkan (kecuali jika jenazahnya tidak diketemukan, pen).

Para ulama mengistilahkan dengan syahid akhirat. Di akhirat dia mendapat pahala syahid, namun di dunia dia ditangani sebagaimana umumnya jenazah. Semoga mereka semua termasuk dalam golongan ini.

Reaksi publik terhadap peristiwa ini beraneka ragam. Kesedihan mendalam, tentu mewarnai anak bangsa bangsa. Do’a juga terucap, dan tersebar diberbagai media.

Baca Juga

Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Baitul Wakaf Jalin Kemitraan Strategis dengan Fundex di ISEF 2023
Gara-gara Paylater, Makin Banyak Gen Z Terlilit Utang yang Membengkak
Cintai Bumi Melalui Investasi Green Sukuk Ritel
Indonesia Ajak Anggota OKI Majukan Industri Halal

Namun ternyata, tidak cukup disitu. Ada yang menggugat dan mempertanyakan kejadian ini. Jangan-jangan ini bukan kecelakaan biasa. Akan tetapi ada rekayasa (by design).

Bahkan ada yang sengaja menghancurkan. Buktinya, ada tumpahan minyak dan menurut keterangan Kapuspen TNI, kapal selam itu terbelah menjadi 3 (tiga) bagian dan hancur, dlsb.

Termauk juga, mempertanyakan status usia kapal selam itu, 40 tahun, dimana terakhir di overhaul pada tahun 2015. Dan setelah itu tidak lakukan perawatan lagi.

Padahal idealnya dilakukan overhaul setiap 3 (tiga) tahun sekali. Dan berbagai reaksi lain, yang memenuhi ruang media sosial. Semoga juga segera ketemu root cause-nya.

Kapal Selam Indonesia

Jika kita telisik dari data yang ada, saat ini Indonesia mempunya 5 kapal selam. Kini tinggal 4 buah. Kalah dari beberapa negara kecil lain. Vietnam 6 buah. Singapura 20 buah. Bahkan China 79 kapal selam. Kita unggul dari Malaysia yang punya 2 kapal selam. Sementara Thailand dan Philipina tidak punya kapal selam.

Dari 5 (lima) buah kapal selam yang ada itu, 2 buah didatangkan jaman predisen Soeharto. Yaitu KRI Cakra 401 dan KRI Nenggala-402, yang keduanya di pesan tahun 1977 di Howaldtswerke-Deutsche Werft Jerman dan datang tahun 1981.

Kemudian membeli lagi 3 (tiga) buah kapal selam kelas Jang Bogo Type 209/1200, dibeli di jaman Presiden Susio B Yudhoyono. Yaitu KRI Nagapasa 403, KRI Alugoro 405 dan KRI Ardadeli 404 yang di pesan tahun 2011 dan dibuat oleh Daewoo Shipbuilding & Marine Engineering Co.Ltd (DSME), dan kemudian dikirim pada tahun 2014 dan 2015. Ketiga kapal selam ini proses produksinya dikerjasamakan antara DSME Korea Selatan dengan PT PAL Surabaya.

Secara berturut-turut ketiganya, telah dilakukan commissioning pada tahun 2017, 2018, 2019. Harga ketiga kapal selam tersebut adalah  1,07 Milyar USD. Atau rata-rata per-unit seharga  356,7 juta USD.

Dan pada tahun 2019 sudah ada komitmen yang sama dengan pabrik Korsel itu, untuk membeli 3 (tiga) unit kapal selam lagi sekelas KRI Nagapasa ini. Dengan nilai kontrak lebih murah, yaitu senilai 1,02 Milyar USD. Tetapi belum terealisasi hingga kini.

Sehingga nyaris pemerintahan yang berkuasa saat ini, belum menambah kapal selam sebiji-pun. Padahal kehadirannya sangat strategis sebagai benteng pertahanan NKRI.

Mengapa tidak beli lagi? Apakah tidak ada dana? Berdasarkan RUU APBN Tahun Anggaran 2021, anggaran Kemenhan adalah Rp. 136,9 Trilyun.

Secara berurutan sebagai berikut, pada 2016 sebesar Rp 98,1 triliun. Pada 2017 Rp 117,3 triliun, pada 2018 menurun menjadi Rp 106,7 triliun. Kemudian kembali meningkat untuk anggaran tahun 2019 yang sebesar Rp 115,4 triliun, tahun 2020 Rp 117,9 triliun dan APBN 2021 Rp 136,9 triliun.

Mengapa tidak bisa beli kapal selam? Padahal, pada tahun 2011 Anggaran untuk Kemenhan “hanya” sebesar 45,2 bisa beli 3 (tiga) kapal selam. Dengan logika itu, seharusnya bisa beli lebih banyak lagi, agar minimal sejajar atau lebih kuat dari Singapura.

Mengingat kawasann laut kita, jauh lebuh luas dari negeri jiran itu, tentu lebih membutuhkan armada keamanan laut seperti kapal selam  ini.

Sebagaimana penjelasan di atas, harga satu unit kapal selam adalah 356,7 juta USD atau sekitar Rp, 5,2 T. Sebuah harga yang bisa terjangkau dengan melihat postur anggaran militer/TNI(kemenhan) yang cukup besar itu. Bahkan minimal per tahun bisa beli 1 atau 2 unit. Atau mungkin ada prioritas lain, yang lebih mendesak?

Wakaf adalah solusi

Adalah Masjid Jogokariyan memberikan teladan. Dengan melakukan penggalangan dana untuk membeli kapal selam. Dari poster yang tersebar, jelas tertulis Infak Bantuan Pembelian Kapal Selam Pengganti KRI Nenggala 402.

Ini sebuah pukulan telak bagi negara, yang tidak mau mengalokasikan anggaran untuk pertahanan negaranya sendiri. Maka, Masjid Jogokaryan memberikan contoh, bagaimana wujud cinta terhadap NKRI itu. Bukan hanya lip service, atau hanya slogan semata. Akan tetapi Masjid Jogokaryan memberikan teladan berupa aksi nyata.

Tetapi menurut saya ada satu lagi pilihan solusi paling tepat untuk penggalangan dana ini. Yaitu menggunakan instrumen wakaf uang. Mengapa demikian? Sebab saat gerakan wakaf uang (GWU) diluncurkan Presiden pada, 25 Januari 2021, dinyatakan bahwa potensi wakaf pertahun adalah 2.000 T, sedangkan potensi wakaf uang sendiri adalah 188 T per tahun.

Tetapi menurut KNEKS (Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah), realisasi wakaf uang baru sekitar 800 milyar rupiah. Masih sangat jauh dari potensi yang ada.

Jika ini dapat menjadi program Badan Wakaf Indonesia (BWI) beserta dengan nazhir-nazhir yang telah teregistrasi oleh BWI, akan menjadi tonggak yang fenomenal, sekaligus menunjukkan nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI. Para pewakif-pun, in syaa Allah juga akan berbondong-bondong mendatangi nadzir. Karena jelas dan strategis peruntukannya (obyeknya). Sedangkan mauquf ‘alaih-nya adalah seluruh  rakyat Indonesia.

Demikian juga, hal ini akan menepis kecurigaan selama ini, bahwa dana wakaf akan masuk APBN. Tetapi ini benar-benar wakaf yang ada wujudnya, dan memiliki nilai strategis. Saya usulkan gerakan ini dinamakan dengan Gerakan Wakaf Kapal Selam (GWKS). Wallahu a’lam

Pembina Baitul Wakaf

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:KRI Nenggala-402wakafwakaf kapal selam
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya jokowi terorisme Presiden Jokowi Perintahkan TNI dan Kapolri Mengejar dan Menangkap Seluruh Anggota KKB
Tulisan selanjutnya Embargo Vaksin India Tolak Saran WHO, Sudan Selatan Akan Musnahkan Vaksin Covid-19 Kadaluarsa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

vape covid
Berita

Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Berita
31 Mei 2026 02:22
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Terbaru

  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

Ekonomi Syariah

KTT Halal Dunia dan Pameran Halal OKI ke-9, Erdogan: Pasar Halal Makin Disukai Semua Kalangan

25 November 2022 09:40
Ekonomi Syariah

Ibnu Sina dan Konsep Negara Adil Makmur

12 November 2022 22:10
Ekonomi SyariahNasional

Inilah 8 Standard Kehalalan Kosmetik Berdasarkan Fatwa MUI yang Perlu Diketahui

4 November 2022 23:20
Ekonomi SyariahNasional

MUI: Keuangan Syariah Instrumen Perkuat Pembiayaan UMKM

25 Oktober 2022 17:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?