Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & Umrah

Kemenag Antisipasi Pungli di Asrama Haji

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 11 Mei 2014 21:07 9:07 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 11 Mei 2014 21:07
Bagikan
Asrama Haji Palembang/Ilustrasi.
Bagikan

Hidayatullah.com–Kementerian Agama mengaku kesulitan menghilangkan sepenuhnya praktik penyimpangan aturan dan pungutan liar di asrama haji. Salah satu penyebabnya, sebagian asrama haji dimiliki pemerintah daerah, sehingga tidak bisa sepenuhnya diatur Kementerian Agama.

Inspektur Jenderal Kementerian Agama Mochammad Jasin mengakui, pungutan liar di asrama haji bukan sekadar isapan jempol. Banyak praktik yang melangggar aturan namun tetap terjadi karena aparat yang mengelola asrama haji  mentoleransi pungutan liar.

“Contohnya, dengan membayar uang tertentu, misalnya Rp 50 ribu, ke satpam, keluarga jamaah bisa masuk asrama haji yang seharusnya steril,” ujarnya.

Meski bisa memahami alasan emosional keluarga yang ditinggalkan jamaah, namun Jasin menegaskan praktik tersebut terlarang. Bagi asrama haji yang dikelola langsung Kementerian Agama, petugas keamanan yang kedapatan menerima pungli dari keluarga jamaah akan langsung mendapat sanksi keras.

“Tapi kita tidak bisa galak ke pengawai yang bukan pegawai kita (Kementerian Agama). Kita juga tidak bisa mengintervensi asrama haji yang dimiliki pemda, misalnya asrama haji di Solo, karena tidak ada landasan hukumnya,” terang mantan komisioner KPK ini, sebagaimana diberitakan Riau Pos.

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025
Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah

Untuk mencegah perembesan keluarga jamaah dan penumpukan keluarga jamaah di sekitar asrama haji, Kementerian Agama mendukung upaya kantor-kantor Kemenag di tingkat kabupaten untuk melakukan mobilisasi jamaah juga dilakukan secara serempak.

Selain pungli yang berakibat pada perembesan keluarga jamaah di dalam asrama haji, pungli juga kerap terjadi dalam bentuk permintaan uang layanan di asrama haji. Praktik yang ditemukan, ada petugas asrama haji yang mengutip iuran kebersihan di asrama haji ke jamaah.

Padahal, seluruh anggaran asrama haji dibiayai dengan pengendapan dana biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) yang sudah dibayarkan jamaah selama beberapa tahun. “Jamaah biasanya memang tidak keberatan dikutip uang kebersihan, karena menganggap sedekah sebelum berangkat. Tapi pungli seperti ini tidak dibenarkan,” tegas Jasin.

Jasin menilai perlu payung hukum penggunaan bunga BPIH untuk biaya perawatan asrama haji. Meski hanya digunakan dua hari selama musim haji, asrama haji harus selalu terawat kondisinya. Tahun ini, calon jamaah haji akan mulai masuk ke asrama haji pada 31 Agustus.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hajiumrah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya LPPOM MUI: Bakso Celeng dan Sapi Sulit Dibedakan
Tulisan selanjutnya Putaran Kedua Sekutu Karzai Dukung Abdullah Sebagai Presiden

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

genosida bosnia
Berita

Ratko Mladic Si Penjagal Bosnia Meninggal di Usia 84 Tahun

Berita
28 Agustus 2026 02:27
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU
Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup
Erdogan Serukan Persatuan Dunia Islam dalam Perayaan Maulid di Istanbul

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji dari Makkah

2 Juni 2025 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?