Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & Umrah

Menag Akan Perbaiki Penggunaan Sisa Kuota Haji

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 10 Juni 2014 21:31 9:31 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 10 Juni 2014 21:31
Bagikan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Bagikan

Hidayatullah.com–Kementerian Agama akan memperbaiki sistem yang mengatur sisa kuota haji karena rentan menjadi sumber penyimpangan.

“Pak Busyro mengatakan, Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) diperbaiki sehingga calon haji sudah siap dengan pembayaran dan sebagainya kalau sewaktu-waktu harus menggantikan haji lain secara mendadak,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam konferensi pers di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Selasa (10/6/2014).

Konferensi pers tersebut dilaksanakan pascapertemuan antara Menag Lukman Hakim Saifuddin yang ditemani dengan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Abdul Jamin dengan jajaran pimpinan KPK, yaitu Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto.

“Selama ini sisa kuota haji terjadi karena provinsi-provinsi yang ada tidak bisa menyerap semua kuota yang mereka miliki karena ada calon haji yang sakit atau meninggal,” tambah Lukman.

Sisa kuota itu kemudian dikembalikan ke masing-masing provinsi untuk selanjutnya diisi oleh calon haji dengan nomor urut di bawah calon haji yang berhalangan.

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025
Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah

“Praktiknya selama ini sisa kuota itu dikembalikan ke provinsi yang bersangkutan untuk dimanfaatkan oleh calon haji urutan berikutnya secara urut kacang, tapi faktanya tetap saja tidak bisa seluruhnya terserap karena urutan berikutnya belum tentu siap untuk dalam waktu singkat menggantikan urutan di atasnya sehingga lagi-lagi dikembalikan ke pusat dan oleh pusat menjadi semacam hak prerogatif menteri,” jelas Lukman.

Namun karena memiliki hak prerogatif tersebut, menteri malah menggunakannya untuk memenuhi permintaan ibadah haji dari sejumlah kalangan.

“(Hak prerogatif) itu kemudian digunakan untuk memenuhi permintaan dari berbagai kalangan, seperti sejumlah lembaga negara, instansi pemerintah, ormas, tokoh-tokoh, termasuk pers. Ini yang kemudian oleh KPK dinilai berpotensi menimbulkan korupsi sehingga ke depan harus dicari jalan keluar yang lebih baik,” tambah Lukman.

Lukman bertekad sedapat mungkin sisa kuota dikembalikan lagi ke daerah, dan bila ternyata tidak bisa terserap, tidak perlu digunakan.

“Meski ini juga menimbulkan pertanyaan yang harus ada jawabannya. Apakah hal ini tak menyebabkan inefisiensi karena bagaiman pun pemondokan yang ada di Mekkah maupun Madinah, sejumlah catering yang disiapkan itu, sudah dibayar untuk mereka? Ini yang juga harus dipikirkan,” kata Lukman, diberitakan Investor Daily.

Artinya, ia pun masih mencari solusi agar inefiensi tidak terjadi, tapi di saat yang sama tidak perlu lagi ada praktik-praktik koruptif.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hajiMenteri Agama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Aparat Saudi Memburu Bocah 13 Tahun Pengajar Linting Ganja
Tulisan selanjutnya Kurang Olah Raga Bisa Percepat Pikun

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Berita
2 Juni 2026 21:41
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji dari Makkah

2 Juni 2025 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?