Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & Umrah

Kuota Belum Penuh, Mulai Senin Dibuka Pelunasan BPIH Tahap II

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 12 Juli 2014 13:39 1:39 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 12 Juli 2014 13:39
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1435H/2014M tahap pertama yang dimulai sejak Rabu (11/06/2014) telah ditutup pada Kamis (10/7/2014) lalu. Tercatat sebanyak 144.096 orang telah melakukan pelunasan atau 92,85 % dari jumlah kuota jamaah haji reguler sebanyak 155.200 orang.

Artinya, masih ada 11.104 kuota yang belum terisi. Sehubungan itu, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) melakukan perpanjangan masa pelunasan BPIH Tahap II yang akan dilaksanakan mulai tanggal 14 sampai 17 Juli 2014.

Lantas, untuk siapa sisa kuota tersebut? Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri, Ahda Barori, hari Jumat (11/7/2014) menjelaskan, sisa kuota pelunasan BPIH Tahap I akan diisi oleh jamaah haji dengan ketentuan sebagai berikut:

1) Nomor porsi jamaah haji yang masuk dalam alokasi kuota pada tahap pelunasan pertama yang ditunda karena berstatus pernah haji.

2) Nomor porsi jamaah haji yang masuk pada alokasi kuota tahap pertama karena kegagalan sistem tidak dapat melunasi BPIH, yang dibuktikan dengan surat keterangan gangguan/kegagalan sistem dari BPS BPIH.

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025
Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah

3) Nomor porsi selanjutnya (setelah urutan nomor porsi tahap pertama) pada urutan nomor porsi Provinsi bagi yang menggunakan alokasi kuota Provinsi dan pada urutan nomor porsi Kabupaten/Kota bagi yang menggunakan alokasi kuota Kabupaten/kota.

Apabila masih terdapat sisa kuota pada akhir masa perpanjangan pelunasan, lanjut Ahda Barori, maka sisa kuota dimaksud menjadi sisa kuota nasional. Pengisian sisa kuota nasional dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

1) Jamaah haji lanjut usia sesuai urutan usia tertua dan ketersediaan kuota; 2) Penyatuan jamaah haji Suami dan Istri, dengan ketentuan salah satunya sudah lunas dan pendamping sudah terdaftar sebelum tanggal 11 Juni 2013.

3) Penyatuan jamaah haji anak dan orang tua, dengan ketentuan salah satunya sudah lunas dan pendamping sudah terdaftar sebelum tanggal 11 Juni 2013.

4) Nomor porsi jamaah haji yang masuk pada alokasi kuota tahap pertama dan perpanjangan, karena kegagalan sistem tidak dapat melunasi BPIH, yang dibuktikan dengan surat keterangan gangguan/kegagalan sistem dari BPS BPIH.

“Pelunasan BPIH sisa kuota nasional ini akan dilaksanakan mulai tanggal 21 sampai dengan 24 Juli 2014,” kata Ahda Barori.

“Apabila masih terdapat sisa kuota pada akhir masa pelunasan sisa kuota nasional, maka sisa kuota haji dikembalikan ke masing-masing Provinsi dan/atau Kabupaten/Kota untuk diisi sesuai dengan nomor urut porsi berikutnya untuk pemenuhan kuota masing-masing Provinsi dan/atau Kabupaten/Kota paling lambat tanggal 22 Agustus 2014,” tambahnya.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hajiumrah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya HTI Desak Segera Kirim Tentara ke Gaza
Tulisan selanjutnya Ambil Alih Kendali TV Israel, Roket Al-Qassam Ledakkan Pom Bensin

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Berita
3 Juni 2026 06:00
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam

Terbaru

  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji dari Makkah

2 Juni 2025 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?