Hidayatullah.com– Pemerintah berniat memakai dana calon jamaah haji Indonesia, yang totalnya puluhan triliun rupiah, rencananya untuk sejumlah proyek infrastruktur.
Sejumlah tokoh Islam menolak rencana pemerintah itu. Salah satunya adalah pakar ekonomi syariah, Prof Didin Hafidhuddin.
Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) periode 2004-2014 ini mengatakan bahwa pemerintah tidak boleh memakai uang tersebut.
Baca: MUI: Dana Haji Tak Boleh Digunakan untuk Kepentingan Lain Tanpa Izin Pemiliknya
“Pemerintah jangan memakai, karena dana itu, kan, milik jamaah bukan punya pemerintah,” katanya seusai menghadiri acara silaturahim keluarga Dewan Dakwah Islamiyyah Indonesia, di Gedung DDII, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (29/07/2017).
Jika nantinya akan dipakai untuk sektor-sektor usaha, itupun, sambungnya, harus melalui mekanisme yang sesuai.
Yakni perjanjian tertulisnya harus jelas, harus memakai sistem bagi hasil. Jangan dipakai begitu saja, terlebih tidak berdampak bagi calon jamaah.
“Akadnya harus jelas, harus akad wakalah. Kalau dapat untung, ya jamaah harus mendapatkan keuntungan juga,” ujar Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat ini.
Baca: Dana Haji untuk Infrastruktur, Menag: Harus Sesuai Syariah dan Undang-undang, serta Berhati-hati
Kendati demikian, pria berusia 65 tahun tersebut mengusulkan, seharusnya uang itu jangan dipakai untuk pembangunan proyek-proyek pemerintah.
Pasalnya, jelas dia, pemerintah hanya memiliki wewenang untuk menjamin saja. Terlebih melihat kondisi negara belakangan ini, dimana tingkat kepercayaan warga terhadap pemerintahan tidak terlalu baik.
“Apalagi belakangan masyarakat kita kurang percaya dengan pemerintahan yang sekarang, saya khawatir malah kasihan,” pungkasnya.
Baca: Dinilai Ada Keanehan, Pengelolaan Dana Haji Harus Dilakukan Secara Transparan
Seperti diketahui, keinginan menginvestasikan dana haji ke sektor infrastruktur disampaikan Presiden Joko Widodo usai melantik anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/07/2017).
Menurut Jokowi, keuntungan dari investasi tersebut bisa dipakai untuk mensubsidi ongkos dan biaya haji sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat. Menurut Jokowi, cara seperti ini sudah dipakai di negara lain sepeti Malaysia.*