Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & Umrah

MUI: Dana Haji Tak Boleh Digunakan untuk Kepentingan Lain Tanpa Izin Pemiliknya

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 28 Juli 2017 13:22 1:22 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 28 Juli 2017 13:22
Bagikan
Gedung MUI Pusat di Jl Proklamasi, Jakarta.
Bagikan

Hidayatullah.com– Pernyataan anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu, yang mengatakan bahwa BPKH siap menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo untuk menginvestasikan dana haji untuk infrastruktur, direspons oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

MUI mengingatkan BPKH agar berhati-hati dalam menggunakan uang jamaah haji untuk keperluan investasi di bidang infrastruktur. Sebab itu murni uang umat yang tidak boleh dipindahtangankan atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain tanpa persetujuan pemiliknya.

Dana haji yang dimaksud adalah dana untuk biaya pendaftaran calon haji agar mendapat porsi keberangkatan. Dana ini biasa disebut dengan dana awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Jumlah uang setoran awal jamaah haji sampai dengan tahun 2016 sudah mencapai jumlah Rp 95,2 triliun.

Baca: Dinilai Ada Keanehan, Pengelolaan Dana Haji Harus Dilakukan Secara Transparan

Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, selama ini, dana setoran awal haji, hanya dimanfaatkan untuk mensubsidi biaya pelaksanaan ibadah haji.

“Itu pun hanya diambil dari nilai manfaat dari hasil investasi di Sukuk atau Surat Berharga Negara Syariah, sehingga meringankan biaya calon jamaah haji pada musim haji tahun berjalan,” ujarnya dalam rilis yang diterima hidayatullah.com di Jakarta, Jumat (28/07/2017).

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025
Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah

Ia memandang, akumulasi dana haji setiap tahun yang semakin besar, dikarenakan animo masyarakat untuk mendaftar haji semakin banyak.

Ditambah dengan masuknya dana dari hasil efisiensi penyelenggaraan haji tahun sebelumnya dan, lanjutnya, tambahan dana dari manfaat bagi hasil penempatan BPIH di bank atau pun Sukuk/SBN Syariah, dan di berbagai investasi yang dianggap aman.

Baca: Komisi VIII: Investasi Dana Haji Harus Tunggu BPKH

“Menurut saya, sebelum hal tersebut dilakukan hendaknya BPKH melakukan konsultasi dengan berbagai pihak, baik dengan ormas Islam, khususnya dengan MUI, tokoh-tokoh ulama maupun dengan para ahli finansial.

Melakukan kajian secara mendalam baik dari aspek finansial maupun dari aspek syariahnya. Karena hal ini menyangkut uang umat yang jumlahnya tidak sedikit. Jadi prinsip kehati-hatian harus benar-benar dijaga,” ucapnya.

Dalam kaidah fiqih, jelasnya, dia, disebutkan “prinsip mencegah kerusakan itu harus didahulukan dari pada membangun kemaslahatan”.* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anggito abimanyuBadan Pelaksana Pengelola Keuangan HajiBadan Pengelola Biaya Penyelenggaraan Ibadah HajiBPIHBPKHdana hajidana haji untuk infrastrukturhajijamaah hajiMUIPengelolaan Dana Hajipenyimpangan dana hajisukukSurat Berharga Negara SyariahWakil Ketua Umum MUIZainut Tauhid Sa’adi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tidak Ada Minimarket Modern, Wali Kota Padang Tegaskan Demi Lindungi UMKM
Tulisan selanjutnya Syeikh Saad: Kiat Persatuan Umat Paling Tepat, Kembali ke Al-Qur’an dan Sunnah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Terbaru

  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji dari Makkah

2 Juni 2025 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?