Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & Umrah

Ahli Waris: Pengelolaan Tanah Waqaf Aceh Tak Bisa Dialihkan

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 13 Maret 2018 08:49 8:49 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 13 Maret 2018 08:49
Bagikan
Seorang anggota jamaah haji asal Aceh menerima hasil pengelolaan wakaf Habib Bugak Al Asyi di Makkah, Arab Saudi, Sabtu (19/09/2015), disaksikan oleh Gubernur Aceh Zaini Abdullah.
Bagikan

Hidayatullah.com– Forum Silaturrahmi Keturunan Habib Bugak Aceh angkat bicara soal polemik rencana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI mengelola Tanah Waqaf Habib Bugak Aceh di Makkah Al-Mukarramah, Arab Saudi.

Pertama, Presiden  Forum Silaturrahmi Keturunan Habib Bugak, Sayyid Jamaluddin Al-Habsyi, menjelaskan, Habib Abdurrahman Al Habsyi atau Habib Bugak Asyi pada 1224 Hijriah atau tahun 1809 Masehi di hadapan Hakim Mahkamah Syariah Makkah telah mewakafkan tanah dan bangunan serta isinya sebagai Waqaf Muqayyad (waqaf bersyarat) dan bukan Waqaf Mutlaq.

“Salah satu syarat wakaf tersebut adalah diberikan manfaatnya kepada seluruh rakyat Aceh hingga hari kiamat dan tidak bisa berpindah tangan kepada siapapun sampai kiamat.

Baca: Tanah Waqaf Aceh Mau Dikelola BPKH, Kemenag Tak Tahu Menahu

Jadi, sampai saat ini tanah wakaf tersebut adalah milik sah rakyat Aceh yang tidak bisa dialihkan kepemilikannya kepada siapapun selama masih ada rakyat Aceh, termasuk kepada keluarga dan keturunan beliau sekalipun. Apalagi kepada pemerintah Indonesia,” ujar Jamaluddin dalam pernyataannya diterima redaksi, Selasa (13/03/2018).

Kedua, sesuai dengan ikrar wakaf Habib Bugak, bahwa pengelolaan (dewan Kenaziran)
Waqaf selama ini dikelola oleh Dewan Nadzir Waqaf Habib Bugak, yang mana penunjukannya sejak awal langsung oleh Habib Bugak dan diteruskan oleh keturunan Nadzir sebelumnya dari ulama Aceh di Makkah.

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025
Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah

“Maka tidak ada yang berhak mengelola wakaf tersebut selain Nazir yang telah ditentukan persyaratannya oleh Habib Bugak terdahulu.

Baca: Partai Aceh Tolak Rencana BPKH Kelola Tanah Waqaf di Makkah

Maka dalam hal ini keinginan PBKH RI untuk mengelola wakaf Habib Bugak dengan sendirinya bertentangan dengan ikrar wakaf. Apalagi para penerima wakaf dalam hal ini rakyat Aceh menolak rencana tersebut, maka tidak ada alasan bagi BPKH RI untuk meneruskan rencananya,” ungkapnya.

Ia mengatakan, Ketua BPKH RI telah mengeluarkan pernyataan bahwa mereka hanya berkeinginan untuk investasi dalam aset wakaf Habib Bugak.

Kata Jamaluddin, jika maksudnya hanya sebatas investasi murni tanpa tujuan mengambil alih pengelolaan waqaf secara menyeluruh, sebagaimana yang telah dilakukan para investor lain sebelumnya dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku, maka rencana itu masih bisa dipertimbangan, selama mendapat restu Nazir waqaf dan tentu atas pertimbangan Pemerintah dan masyarakat Aceh melalui DPRA.

“Demikian pula BPKH RI diminta untuk transparan menyampaikan program kerja samanya dalam investasi di aset Waqaf Habib Bugak karena melibatkan dana haji milik umat yang perlu mendapat persetujuannya,” jelasnya.

Baca: Perwakafan Dinilai Berkembang, Dituntut Pengelolaan Lebih Baik

Forum Silaturrahmi Keturunan Habib Bugak Aceh pun memohon kepada Pemerintah Aceh dan DPRA untuk secara lebih aktif memperhatikan dengan serius pengelolaan wakaf itu di Makkah.

Forum menyerukan kepada seluruh rakyat Aceh agar selalu aktif mengawasi dan mengkritisi perkembangan wakaf Habib Bugak.

“Di samping terus mendoakan beliau dan keturunannya agar selalu mendapat bimbingan Allah serta menyambung silaturahim sebagai bentuk penghargaan kepada jasa Habib Bugak kepada rakyat Aceh,” ujarnya.

“Kepada Allahlah kita serahkan segala urusan kita semoga mendapat ridha dan balasan dari Nya. Amin,” pungkasnya.*

Baca: GATA Peringati 334 Tahun Hubungan Kesultanan Aceh dan Arab Haramain

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aceharab saudiaset hajiAsyiBadan Pengelola Keuangan HajiBaitul AsyiBPKHDewan Nadzir Waqaf Habib BugakForum Silaturrahmi Keturunan Habib Bugak AcehHabib Abdurrahman Al HabsyiHabib BugakHabib Bugak AsyihajiHakim Mahkamah Syariah MakkahInfo Haji & Umrahinvestasi hajiJamaluddin Al-HabsyiKemenagKementeria AgamaLukman Hakim SaifuddinmakkahMakkah Al Mukarramahmasyarakat AcehMenteri Agamapengelolaan wakafrakyat AcehTanah Waqaf AcehTanah Waqaf Habib Bugak Acehumrahwakafwaqaf bersyaratWaqaf MuqayyadWaqaf Mutlaq
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kritik Keras Burqa Mengakomodasi Cadar dalam Pancasila dan Liberalisme
Tulisan selanjutnya Jurnalis Muslim harus Menulis Berdasarkan Ruh Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji dari Makkah

2 Juni 2025 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?