Hidayatullah.com– Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menyarankan pemerintah Indonesia bersinergi dengan banyak negara yang tidak memanfaatkan kuota jamaah hajinya secara optimal. Itu dinilai merupakan upaya yang positif dan tidak menyalahi.
Pendapat tersebut dikemukakan Ketua Umum ICMI Jimly Ash-Shidiqie dalam pernyataannya diterima redaksi, Selasa (14/08/2017), menanggapi terungkapnya kembali kasus pemberangkatan haji ilegal asal Indonesia.
Sinergi dengan negara lain tersebut, menurut Jimly, misalnya dapat ditempuh pemerintah dengan membuat mekanisme lebih dulu yang nantinya untuk Asia Tenggara di bawah koordinasi Indonesia.
Baca: Presiden Jokowi Sampaikan Terima Kasih pada Raja Salman Atas Penambahan Kuota Haji
“Pemerintah Indonesia bisa membuat suatu mekanisme, jadi nanti Asia Tenggara, misalnya kita koordinir. Jadi jatah kuota haji Indonesia bisa diambil dari negara lain,” ujar Jimly.
Hal lain disoroti Jimly soal kuota haji adalah mengenai sikap Kementerian Agama yang sebenarnya bisa saja terbuka guna memanfaatkan peluang yang ada.
Dengan begitu, kata Jimly, hasrat ibadah masyarakat Indonesia dapat terpenuhi.
“Pada prinsipnya orang ibadah itu harus dilayani atau dibantu. Jangan sampai merugikan orang yang mau ibadah. Padahal niatnya ibadah,” ujar Jimly.
Baca: Kemenag Tetapkan Kuota Haji Tahun ini 221 Ribu Jamaah, Begini Rinciannya
Diketahui, sebanyak 40 jamaah calon haji ilegal asal Indonesia berhasil digagalkan keberangkatannya oleh petugas imigrasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (10/08/2017) lalu.
Rencananya, jamaah calon haji ilegal tersebut akan berangkat dari Makassar ke Singapura, lalu melanjutkan penerbangan ke Sri Langka menuju Arab Saudi. Begitu tiba di Arab Saudi, mereka kabarnya akan melanjutkan perjalanan ke Mekkah melalui jalur darat.
Sedangkan kepemilikan visa yang dimiliki para jamaah calon haji ilegal itu disebut Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia berjenis ‘visa ziarah’.*