Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & Umrah

Presiden Minta Pengelolaan Dana Haji Transparan, Akuntabel, dan Ikuti Prinsip Syariah

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 27 April 2018 09:39 9:39 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 27 April 2018 09:39
Bagikan
Rapat Terbatas mengenai Pengelolaan Dana Haji di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/04/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (ratas) mengenai Pengelolaan Dana Haji di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/04/2018).

Mengawali Rapat Terbatas, Presiden menyampaikan ingin mendapatkan laporan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terkait kepercayaan yang telah diberikan kepada umat, mengenai dana yang ada.

Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa mengenai pengelolaan keuangan haji ini ingin transparan dan akuntabel.

“Tentu saja kita ingin yang transparan, yang akuntabel dan ini juga sangat penting dalam mengikuti prinsip-prinsip syariah yang ada,” jelas Presiden dirilis Humas Setkab.

Baca: Standar Pelayanan Minimal yang Disiapkan Kemenag untuk Jamaah Haji di Saudi

Sebagaimana diketahui, pada 11 Desember 2017, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 110 Tahun 2017 tentang Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025
Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah

Disebutkan dalam Perpres Nomor 110 Tahun 2017 itu, BPKH merupakan badan hukum publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

BPKH sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Perpres Nomor 110 Tahun 2017 bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri (yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama).

Baca: Haji Tahun Ini, Calon Jamaah Wafat Bisa Digantikan Keluarganya

Turut hadir mendampingi Presiden dalam agenda ratas kali ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardjojo, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Kepala BPKP Ardan Adiperdana, Kepala BKPM Thomas Lembong, Waseskab Ratih Nurdiati, dan Anggota BPKH.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:dana hajihaji 1439H/2018MInfo Haji & Umrahjamaah haji IndonesiaJoko widodoJokowiKementerian Agamapelayanan hajiPengelolaan Dana Hajipengelolaan hajiPresiden Joko Widodorapat terbatasratas
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mengenal EM-10, Bahan Penghancur Sampah Karya Dosen Muslimah
Tulisan selanjutnya Tuntut Terdakwa Pendeta Abraham 5 Tahun Penjara, JPU Diapresiasi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji dari Makkah

2 Juni 2025 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?