Hidayatullah.com– Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama merencanakan untuk mempertahakan sistem zonasi penempatan jamaah haji Indonesia.
“Hasil evaluasi awal dengan jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, sistem zonasi akan dipertahankan pada musim haji mendatang,” ujar Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan setelah meninjau hotel 713 di Misfalah dan 206 di Syisah, Makkah, Ahad (25/08/2019) waktu Arab Saudi.
Pada tahun 1440H/2019M ini, kali pertama Kemenag memberlakukan sistem zonasi di Makkah. Ada tujuh zona hotel jamaah, yaitu: Syisah, Syisyah-Raudlah, Mahbas Jin, Raudlah, Misfalah, Jarwal, dan Rey Bakhsy.
Menurut Nur Kholis, sistem tersebut dinilai efektif.
“Secara psikologis jamaah terlihat lebih nyaman dan percaya diri karena kumpul dengan komunitasnya,” sebutnya.
Selain itu, tambahnya, sistem zonasi juga memudahkan petugas, salah satunya dalam penyajian menu katering sesuai khas daerahnya.
Walau begitu, kata Nur Kholis, ada sejumlah catatan penguatan ke depan. Di antaranya, konfigurasi petugas. Hal ini mencakup komposisi petugas yang lama dan baru, lintas instansi, termasuk komposisi daerah.
“Beberapa kejadian tahun ini, ada sejumlah jamaah yang lupa arah jalan pulang hingga sampai zona yang berbeda. Kadang ada kendala bahasa saat akan mengidentifikasi asal sektor dan hotelnya,” ungkapnya kutip website resmi Kemenag.
Selama tiga tahun belakangan ikut terlibat pada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Sekjen Kemenag memastikan perbaikan terus dilakukan berdasarkan evaluasi penyelenggaraan haji di setiap tahunnya.
Kata dia, catatan evaluasi selalu dijadikan pelajaran yang dapat dipetik untuk perbaikan penyelenggaraan ibadah haji di tahun-tahun berikutnya.
Penguatan lainnya pada aspek konfigurasi hotel. Sekjen berharap, penempatan hotel jamaah haji bisa diatur sedemikian rupa supaya tak sampai terjadi pecah kloter.
“Atau, meski satu hotel, lantainya tidak berjauhan sehingga memudahkan dalam layanan,” sebutnya.*