Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & Umrah

Kemenag: Sepertinya Mayoritas Jamaah Pilih Tak Ambil Kembali Setoran Pelunasan Haji

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 15 Juli 2020 13:29 1:29 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 15 Juli 2020 13:30
Bagikan
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhajirin.
Bagikan

Hidayatullah.com– Menurut Kementerian Agama, jamaah yang mengajukan pengembalian setoran pelunasan terus bertambah. Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dikutip hidayatullah.com pada Rabu (15/07/2020), hingga Selasa (14/07/2020) sore tercatat total 1.280 jamaah yang telah mengajukan pengembalian tersebut.

Sebelumnya, data sampai 7 Juli 2020, ada 1.230 jamaah batal berhaji tahun 1441H/2020M ini yang mengajukan pengembalian itu.

Menurut Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhajirin, dalam datu pekan terakhir, ada 207 jamaah yang mengajukan pengembalian setoran pelunasan.

Menurut Muhajirin kemarin hingga saat ini, setiap hari kerja, selalu ada jamaah yang mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan, tapi jumlahnya tidak banyak.

Dalam lima hari kerja terakhir misalnya, minus Rabu ini, pengajuan pengembalian pada rentang 24 sampai 69 orang per hari.

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025
Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah

“Sepertinya sebagian besar jamaah memilih tidak mengambil kembali setoran pelunasannya,” ujarnya di Jakarta, Selasa (14/07/2020).

Sejak memutuskan membatalkan keberangkatan jamaah haji 1441H/2020M pada 2 Juni 2020 lalu, Kemenag memberi pilihan kepada jamaah untuk mengambil kembali setoran pelunasannya.

Caranya, jamaah mengajukan permohonan ke Kantor Kemenag Kab/Kota. Pengajuan tersebut kemudian diproses ke Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Bank Penerima Setoran (BPS).

Setelah mendapat Surat Perintah Membayar (SPM) dari BPKH, BPS akan mentransfer dananya ke rekening jamaah. Secara prosedur, menurutnya Kemenag, proses ini berlangsung selama 9 hari kerja sejak berkas permohonan dinyatakan lengkap oleh Kankemenag Kab/Kota.

“Sebanyak 1.230 jamaah sudah keluar Surat Perintah Membayar (SPM) dan mestinya sudah terkirim uangnya ke rekening mereka,” sebutnya.

Adapun provinsi dengan jumlah jamaah yang mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan terbanyak adalah Jawa Timur, yaitu 243 orang.

Disusul secara berturut-turut selanjutnya yaitu Jawa Tengah (235 orang), Jawa Barat (180), Sumatera Utara (75), Lampung (61), DKI Jakarta 48), dan Banten (39).

Menurut Muhajirin, cuma Provinsi Maluku yang baru satu jamaah mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan itu.

“Sementara Maluku Utara dan Papua, masing-masing dua orang,” sebutnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:biaya hajiBipihhajiHaji 1441H/2020Mjamaah hajijamaah haji IndonesiaKemenag
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Arsip: Masih Bujang Pangeran Charles Tidak Bisa Jadi Gubernur Jenderal Australia
Tulisan selanjutnya Tingkatan Ulama Hadits

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat

Berita
5 Juni 2026 06:00
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Terbaru

  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji dari Makkah

2 Juni 2025 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?